Dilaporkan ARDY ke Komnas HAM, Sri Sultan: Tidak Apa – Apa

pranusa.id February 20, 2021

Raja Yogyakarta, Sri Sultan HB X (Dokumentasi Antara)

PRANUSA.ID– Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta (ARDY) melaporkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) ke Komnas HAM, beberapa waktu lalu.

Laporan kepada Komnas HAM itu berkaitan dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pendapat Di Muka Umum Pada Ruang Terbuka.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengaku tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut.

“Tidak apa-apa biarin saja. Nanti terserah keputusannya saja,” ujar Sri Sultan, Jumat (19/2).

Menurut Sultan pihaknya memberi ruang terhadap proses hukum. Karena dari situ akan diketahui apakah pergub tersebut perlu dicabut atau rusak.

“Kan keputusannya bukan pidana. Keputusannya dicabut, indikator atau tidak, kan hanya itu. Enggak papa biarin saja proses hukum diberi ruang,” katanya.

Sebelum melapor ke Komnas HAM, ARDY sudah melaporkan Sultan ke ORI DIY pada 27 Januari 2021 lalu. Pelaporan ini karena adanya dugaan maladministrasi pada Pergub yang diterbitkan pada awal Januari 2021 lalu.

Baru tanggal 16 2021, ARDY melapor ke Komnas HAM karena Pergub tersebut Februari melanggar HAM, terutama melanggar hak untuk menyampaikan pernyataan di muka umum.

Salah satu yang disorot dalam Pergub tersebut adalah tentang pengelolaan kawasan penyampaian pendapat di muka umum, yakni mulai dari Istana Negara Gedung Agung, Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Keraton Kadipaten Pakualaman, Kotagede, dan Malioboro.

“Kawasan terlarang untuk berkembang selama ini menjadi tempat untuk masyarakat sipil menyuarakan pendapat dan kritik terhadap pemerintah. Pergub tersebut menghambat setiap orang untuk menyampaikan pendapatnya di ruang publik,” jelas Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli

 

Laporan: Jessica C. Ivanny

Editor: Bagas R. 

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gus Yaqut Tegaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan Merupakan Perintah Presiden Jokowi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut…
Presiden Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN: Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina dan PLN Dipangkas
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan seluruh…
Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG di Berbagai Daerah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara…
Ahmad Muzani Sebut Presiden Prabowo Banyak Mendalami Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Bung Hatta
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa…
Perketat Aturan Imigrasi, Donald Trump Tandatangani Dua Perintah Eksekutif Batasi Birthright Citizenship
WASHINGTON, PRANUSA.ID — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu…