DPR Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Sumatera

pranusa.id December 27, 2025

FOTO: Gedung DPR/MPR.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah taktis dalam mengantisipasi potensi bencana susulan di wilayah Sumatera, khususnya di Aceh dan Sumatera Barat.

Seruan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, merespons peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem yang masih mengancam sejumlah wilayah hingga akhir tahun.

Dini Rahmania menekankan bahwa pemerintah tidak boleh lengah, mengingat ancaman hujan lebat, banjir, hingga banjir rob masih sangat terbuka sesuai prediksi BMKG yang telah dirilis sejak awal Desember.

Ia mendesak agar sistem peringatan dini diperkuat dan informasi kebencanaan dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa jauh sebelum bencana terjadi, sehingga warga memiliki waktu yang cukup untuk evakuasi mandiri.

Politisi ini menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus dirasakan nyata melalui langkah mitigasi yang cepat dan penuh empati, bukan hanya respons reaktif saat korban sudah berjatuhan.

Menurutnya, negara tidak boleh membeda-bedakan penanganan antarwilayah. Ia mencontohkan respons cepat pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan bencana di Bali dan Jawa Tengah yang patut direplikasi, di mana bantuan logistik dan santunan segera disalurkan.

Selain penanganan jangka pendek, Dini juga menyoroti pentingnya solusi jangka panjang. Komisi VIII DPR RI saat ini tengah mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Revisi ini dinilai krusial untuk memperkuat kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam memimpin komando lintas sektor, sehingga tumpang tindih kewenangan yang kerap memperlambat respons di lapangan dapat dihilangkan.

Dini berharap ikhtiar legislasi ini dapat memastikan setiap keluarga terdampak bencana mendapatkan perlindungan hukum yang kuat dan penanganan yang terintegrasi.

Menurutnya, penanggulangan bencana harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari evakuasi cepat, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pemulihan layanan kesehatan pascabencana di pengungsian.

Laporan: Hendri | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…