DPR Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Sumatera

pranusa.id December 27, 2025

FOTO: Gedung DPR/MPR.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah taktis dalam mengantisipasi potensi bencana susulan di wilayah Sumatera, khususnya di Aceh dan Sumatera Barat.

Seruan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, merespons peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem yang masih mengancam sejumlah wilayah hingga akhir tahun.

Dini Rahmania menekankan bahwa pemerintah tidak boleh lengah, mengingat ancaman hujan lebat, banjir, hingga banjir rob masih sangat terbuka sesuai prediksi BMKG yang telah dirilis sejak awal Desember.

Ia mendesak agar sistem peringatan dini diperkuat dan informasi kebencanaan dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa jauh sebelum bencana terjadi, sehingga warga memiliki waktu yang cukup untuk evakuasi mandiri.

Politisi ini menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus dirasakan nyata melalui langkah mitigasi yang cepat dan penuh empati, bukan hanya respons reaktif saat korban sudah berjatuhan.

Menurutnya, negara tidak boleh membeda-bedakan penanganan antarwilayah. Ia mencontohkan respons cepat pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan bencana di Bali dan Jawa Tengah yang patut direplikasi, di mana bantuan logistik dan santunan segera disalurkan.

Selain penanganan jangka pendek, Dini juga menyoroti pentingnya solusi jangka panjang. Komisi VIII DPR RI saat ini tengah mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Revisi ini dinilai krusial untuk memperkuat kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam memimpin komando lintas sektor, sehingga tumpang tindih kewenangan yang kerap memperlambat respons di lapangan dapat dihilangkan.

Dini berharap ikhtiar legislasi ini dapat memastikan setiap keluarga terdampak bencana mendapatkan perlindungan hukum yang kuat dan penanganan yang terintegrasi.

Menurutnya, penanggulangan bencana harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari evakuasi cepat, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pemulihan layanan kesehatan pascabencana di pengungsian.

Laporan: Hendri | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…