Dugaan Teroris di Jakut Menargetkan Pengeboman di Kantor Polisi
PRANUSA.ID- Usai olah TKP dilakukan Tim Densus 88 di lokasi penangkapan MA di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, penemuan sepucuk surat membuat polisi mengetahui bahwa target bom merupakan kantor polisi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menegaskan target terduga teroris Cilincing, MA yang baru diamankan Densus 88 adalah kantor polisi.
Surat diketahui bertuliskan tangan yang isi lengkapnya tidak diterangkan lebih dalam oleh polisi.
“Berdasarkan tulisan tangan di surat yang kita temukan bahwa dia akan meledakkan di kantor kepolisian,” ujar Kombes Budhi di lokasi, Senin (23/9/2019).
Tulisan tersebut tidak menyebutkan kantor polisi mana yang akan dibom. Namun, diduga MA akan meledakkan bom itu dalam waktu dekat.
Budhi menjelaskan, “Hal ini kalau terlihat dari benda yang sudah siap, tentunya masuk akal bahwa dia sudah menyiapkan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Kantor polisi mana tidak disebutkan, hanya dia pamit dan siap meledakkan”.
Hasil dari penggerebekan di kediaman MA sendiri, ditemukan bom aktif yang siap diledakkan. Bahkan, ada 28 barang bukti yang telah diamankan oleh polisi sebelumnya, antara lain merupakan bahan peledak dan surat pamitan dari MA untuk melaksanakan aksi pengeboman.
Pengembangan kasus di Bekasi yang melibatkan tujuh orang terduga teroris yang diamankan mengawali penangkapan MA. Hal ini karena MA diduga masuk dalam jaringan ISIS, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penulis : Cornelia