Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Ditetapkan Tersangka Pemerasan

pranusa.id July 11, 2026

FOTO: KPK

JAKARTA, PRANUSA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Etik telah resmi ditahan dan terlihat mengenakan rompi oranye saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Selain Bupati Sukoharjo, KPK juga menetapkan dua pejabat daerah lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Tri Mulyo.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran serta penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Juru bicara KPK mengonfirmasi bahwa penahanan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (10/7/2026). Dalam operasi tersebut, KPK sempat mengamankan 18 orang untuk dimintai keterangan, sebelum akhirnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam rangkaian operasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti bernilai signifikan, berupa uang tunai miliaran rupiah dalam bentuk Rupiah, Dolar Australia, dan Dolar Singapura, serta sejumlah logam mulia.

Kasus ini menjadi catatan OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik lancung ini.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar pihak KPK dalam keterangannya.

Penetapan tersangka terhadap Etik Suryani menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi penindakan KPK. Lembaga tersebut kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan, khususnya dalam pengelolaan anggaran publik.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
2 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran, Mahasiswa Adakan Aksi Demonstrasi di DPRD Kota Yogyakarta
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di…
Memasuki Masa Pemulihan Gempa Flores, Julie Sutrisno Laiskodat Salurkan 100 Paket Sembako di Ende
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem…
BPA Brokers Dorong Perusahaan Jadikan Dana Pensiun sebagai Strategi Jangka Panjang Sejahterakan Karyawan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Di tengah ketatnya persaingan merebut talenta terbaik,…
Aksi di Patung Selamat Datang, Greenpeace Indonesia Soroti Dampak Krisis Iklim Dua Tahun Prabowo-Gibran
JAKARTA, PRANUSA.ID — Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai…
PT BCTC Buka Suara Soal Tuntutan Ganti Rugi, Sebut Tidak Mengabaikan Hak Pemilik Lahan
ENDE, PRANUSA.ID — Pihak kontraktor pelaksana PT Bina Citra Teknik…