Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Ditetapkan Tersangka Pemerasan

pranusa.id July 11, 2026

FOTO: KPK

JAKARTA, PRANUSA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Etik telah resmi ditahan dan terlihat mengenakan rompi oranye saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Selain Bupati Sukoharjo, KPK juga menetapkan dua pejabat daerah lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Tri Mulyo.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran serta penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Juru bicara KPK mengonfirmasi bahwa penahanan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (10/7/2026). Dalam operasi tersebut, KPK sempat mengamankan 18 orang untuk dimintai keterangan, sebelum akhirnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam rangkaian operasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti bernilai signifikan, berupa uang tunai miliaran rupiah dalam bentuk Rupiah, Dolar Australia, dan Dolar Singapura, serta sejumlah logam mulia.

Kasus ini menjadi catatan OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik lancung ini.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar pihak KPK dalam keterangannya.

Penetapan tersangka terhadap Etik Suryani menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi penindakan KPK. Lembaga tersebut kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan, khususnya dalam pengelolaan anggaran publik.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Batal Dipecat, Menteri Pigai Dorong Pengacara Andrie Yunus Ajukan Kasasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Perkuat Operasi Terpadu Karhutla Kalbar, Kemenhut Gelontorkan DAK Rp5,5 Miliar
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pemerintah menyiapkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Pasok 110 Ribu Ton Beras ke Pasar dan Ritel Modern
JAKARTA, PRANUSA.ID — Perum Bulog menyiapakan pasokan sebanyak 110.000 ton…
AJMAN Kalbar Sebut Penanganan Kabut Asap Harus Berfokus pada Keselamatan dan Aktivitas Warga
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Pengurus Daerah (PD) Asosiasi Jurnalis Masyarakat…
Kabut Asap Meluas dan Lumpuhkan Aktivitas, AMAN Kalbar Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan…