Gubernur Riau Ingatkan Warga: Membuka Lahan dengan Membakar Bisa Dipenjara!

pranusa.id July 25, 2021

Ilustrasi: kebakaran hutan (AFP Photo/Anne-Christine Poujoulat/CNN)

PRANUSA.ID– Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan warganya yang akan bercocok tanam atau berkebun agar membuka lahan baru dengan tetap memperhatikan prosedur dan tidak mengambil jalan pintas dengan cara membakar semak belukar yang nanti bisa berdampak buruk.

Hal itu Syamsuar sampaikan karena menurutnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Riau saat ini, sebagian besar diakibatkan oleh oknum yang akan membuka lahan baik itu untuk perkebunan maupun pertanian dengan cara membakar.

Maka, ia pun menegaskan, membuka lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat diancam dengan pidana penjara.

“Harapan kami kepada masyarakat, jika membuka lahan harus sesuai prosedur. Bagaimana pun juga kalau tidak sesuai prosedur, maka akan ditangani oleh penegak hukum,” ujar Syamsuar dilansir dari Antara News, Minggu (25/07/2021).

Guna mengambil tindakan tegas terhadap pelaku Karhutla, Gubernur Syamsuar mengaku sudah meminta penegak hukum dan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Riau untuk menangkap oknum pembakaran lahan di wilayah Riau tanpa pandang bulu, baik warga masyarakat maupun korporasi.

“Kami mohon bantuan penegak hukum, sehingga kita tahu siapa oknum yang membuka lahan dengan cara membakar. Kalau tertangkap sanksinya tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku,” sambungnya.

Hingga saat ini tim gabungan terus berupaya memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Sehari sebelumnya, kebakaran di lokasi itu telah dipadamkan, namun api kembali muncul mengingat di daerah itu masih banyak semak belukar dan lahan gambut.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Gubernur Melki Evaluasi Tanggap Darurat Gempa Flores, Penanganan Disesuaikan Kondisi Tiap Daerah
NUSA TENGGARA TIMUR, PRANUS.ID– Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades…
Pasca Gempa Flores, Perokris PT PLN UIW NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kabupaten Ende
ENDE, PRANUSA.ID — Keluarga Besar Persekutuan Rohani Kristen (Perokris) Pegawai…
Kabut Asap Karhutla Kian Memburuk, Kualitas Udara Kota Pontianak Tembus Kategori Berbahaya
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas…
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Komisi II DPR: Ancam Demokrasi Desa
JAKARTA, PRANUSA.ID — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin…
Jokowi Siap Hadir di Sidang Kasus Ijazah Palsu, Sekjen Peradi Bersatu: Momen Pembelajaran untuk Publik
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan…