Gubernur Sumbar Harap Pemerintah Pusat Kaji Lagi Larangan Bukber ASN

pranusa.id March 26, 2023

Ilustrasi ASN. (Tribun)

PRANUSA.ID — Sekretariat Kabinet beberapa waktu lalu menerbitkan surat R-38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023 yang ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

Dalam surat tersebut, pejabat pemerintah dilarang mengadakan acara buka puasa bersama.

Menanggapi surat tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta pemerintah pusat untuk lebih mempertimbangkan lagi aturan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) mengadakan buka puasa bersama.

“Menurut hemat saya ini perlu dipertimbangkan lagi,” katanya dilansir Antara, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, aturan itu bisa membuat masyarakat bingung. Apalagi, pejabat atau pegawai negara sudah tidak diwajibkan memakai masker, namun ASN dilarang mengadakan acara buka puasa bersama.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung beberapa waktu lalu menekankan bahwa ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Untuk itu, publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan buka puasa bersama. (*)

Penulis: Jessica C. I.
Editor: Josephine

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Dituduh Punya Saham di Toba Pulp Lestari, Luhut: Saya Malah Rekomendasikan Penutupan
JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan,…
Cegah Kendala Pembangunan, Sujiwo Minta 50 Aset Tanah Pemkab Kubu Raya Segera Diamankan
KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menginstruksikan jajarannya untuk…
Pemerintah Targetkan Renovasi 60.000 Sekolah pada Tahun 2026
BANJARBARU – Pemerintah menetapkan target renovasi terhadap 60.000 bangunan sekolah…
Target Pemerintah di Akhir 2026: 82,9 Juta Rakyat Terima Makan Bergizi Gratis
BALIKPAPAN – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan optimisme tinggi terhadap keberhasilan…
Wakili AHY di Natal Demokrat, SBY: Mataharinya Hanya Satu, Mas Agus
JAKARTA – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono…