Gubernur Sumbar Harap Pemerintah Pusat Kaji Lagi Larangan Bukber ASN

pranusa.id March 26, 2023

Ilustrasi ASN. (Tribun)

PRANUSA.ID — Sekretariat Kabinet beberapa waktu lalu menerbitkan surat R-38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023 yang ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

Dalam surat tersebut, pejabat pemerintah dilarang mengadakan acara buka puasa bersama.

Menanggapi surat tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta pemerintah pusat untuk lebih mempertimbangkan lagi aturan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) mengadakan buka puasa bersama.

“Menurut hemat saya ini perlu dipertimbangkan lagi,” katanya dilansir Antara, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, aturan itu bisa membuat masyarakat bingung. Apalagi, pejabat atau pegawai negara sudah tidak diwajibkan memakai masker, namun ASN dilarang mengadakan acara buka puasa bersama.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung beberapa waktu lalu menekankan bahwa ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Untuk itu, publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan buka puasa bersama. (*)

Penulis: Jessica C. I.
Editor: Josephine

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus, KPK: Ada Mekanisme yang Harus Ditempuh
JAKARTA, PRANUSA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum akan…
Prabowo Klaim Hentikan Upaya Penjualan Strategi BUMN ke Pihak Asing
LOMBOK BARAT, PRANUSA.ID — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya…
Wanti-wanti Korupsi Program MBG, Prabowo Minta Pemda hingga Aparat Turun Tangan Awasi Dapur
LOMBOK BARAT, PRANUSA.ID — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran…
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Polri
JAKARTA, PRANUSA.ID — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri…
Komitmen Berantas Korupsi, Mensesneg Tegaskan Presiden Prabowo Dukung Penuh Penegakan Hukum
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan…