Hanya Demi Password HP, Fajri Tega Siksa Rinaldi hingga Tewas

pranusa.id September 21, 2020

(Ilustrasi: tribun)

PRANUSA.ID — Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) yang dilakukan oleh sejoli Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27) pada Jumat (18/9) di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkaplah aksi kedua tersangka yang setelah menusuk korban berkali-kali hingga sekarat, tetap memaksa korban menyebutkan password handphone.

Aksi pembunuhan dan mutilasi bermodus kencan online itu bermula dari tersangka Fajri yang bersembunyi di kamar mandi sebuah apartemen pada Rabu (9/9).

Ia keluar dari kamar mandi dan memukul kepala korban dengan batu bata sebanyak 3 kali saat korban tengah berhubungan intim dengan tersangka Laeli yang masuk ke apartemen tanpa mengetahui kehadirannya.

Korban pun melakukan perlawanan, namun tubuhnya ditengkurapkan sambil ditusuk berkali-kali oleh tersangka Fajri. Tersangka Laeli ikut membekap korban dan menanyakan password handphone kepada korban.

“Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban,” kata penyidik Iptu Sigit Santoso membacakan adegan rekonstruksi sebagaimana dikutip detik.com.

Meski menolak memberikan password pada awalnya, korban akhirnya terpaksa menyebutkan password ponsel karena dihujani tusukan gunting oleh tersangka Fajri. Tak lama setelahnya, ia pun meninggal dunia

“Adegan 14: tersangka LAS kembali menanyai PIN handphone korban kedua kali, karena yang pertama tidak diberikan. Password kemudian diberikan. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia,” ujar Iptu Sigit.

Jasad korban lalu dipindahkan sejoli itu ke dalam kamar mandi. Data-data finansial korban yang tercatat dalam ponsel langsung diakses oleh sejoli usai menguasai ponsel milik korban.

“Di sini pintu masuknya untuk berbagai properti yang ada untuk menguras isi rekening dan seterusnya. Karena di HP korban tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki sehingga pelaku ini dengan leluasa mengambil korban,” kata AKBP Jean Calvijn.

(Crn)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…