Ini Penyebab Kepesertaan 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut | Pranusa.ID

Ini Penyebab Kepesertaan 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut


Ilustrasi Kartu Prakerja (Tribun)

PRANUSA.ID — Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mencatat sedikitnya ada 180.000 penerima kartu prakerja gelombang 1 yang kepesertaannya dicabut hingga Minggu (21/9/2020).

Pencabutan kepersertaan itu dilakukan sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

“Ekuivalen 3,8 persen peserta,” kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dilansir Tempo.co, Minggu (21/9).

Dua peraturan menteri tersebut mengatakan bahwa kepesertaan dicabut jika peserta belum memanfaatkan dana pelatihan untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari pasca menerima Kartu Prakerja.

“Setelah pencabutan ini, mereka tidak bisa mendaftar lagi di Kartu Prakerja,” ujar Louisa.

Berdasarkan penelusuran manajemen, ada tiga alasan mengapa penerima Kartu Prakerja tidak memanfaatkan fasilitasnya.

Pertama, karena sudah memperoleh pekerjaan; kedua, lupa kata sandi; dan terakhir karena bingung apa yang harus diperbuat.

Padahal, Louisa mengaku pihak Manajemen Pelaksana sudah melakukan sosialisasi di berbagai kanal sejak 20 Maret lalu.

Mereka juga membuat FAQ dan menyediakan berbagai saluran agar jika ada kebingungan terkait program Kartu Prakerja, masyarakat bisa menanyakannya di sana.

“Kami juga telah mengirimkan SMS reminder kepada semua penerima H-7 sebelum expired,” tandasnya.

(Crn)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top