
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengajukan permohonan persetujuan kepada Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran penerbangan jemaah sebesar Rp1,7 triliun akibat melonjaknya harga bahan bakar avtur.
“Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau meningkat Rp1,77 triliun,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/4/2026).
Menanggapi pembengkakan anggaran operasional tersebut, ia menyampaikan pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang memastikan bahwa selisih harga tiket pesawat itu tidak akan ditanggung oleh calon jemaah.
“Alhamdulillah Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah,” ucapnya.
Guna menutupi defisit pendanaan, pihak kementerian saat ini telah menyiapkan sejumlah skema alternatif termasuk pengalokasian dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara usai berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
“Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut,” pungkas Irfan.
Laporan: Christian | Editor: Arya