Imbas Covid-19, Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp 10 Triliun
PRANUSA.ID — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas anggaran sebesar Rp 10 triliun menjadi Rp 32 triliun dalam pagu APBN 2020.
“Kami semula mendapatkan pagu anggaran yang cukup signifikan sebanyak Rp 43 triliun, dan terjadi suatu pemotongan sehingga menjadi Rp 32 triliun,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2020).
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4
Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang meminta kementerian dan lembaga mengutamakan anggaran untuk keperluan penanganan wabah, maka hasil pemangkasan anggaran Kemenhub akan dialokasikan untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
“Dengan penghematan itu, dipastikan penyerapan yang tadinya di bawah 90 persen, kami harapkan tahun depan bisa di atas 90 persen” ujar Budi Karya.
Adapun rincian pemangkasan dan penyesuaian anggaran bagi masing-masing subsektor di Kementerian adalah sebagai berikut.
Sekretariat Jenderal melakukan efisiensi hingga Rp 101.239.365.000 (Rp 101 miliar), Inspektorat Jenderal sebesar Rp 35.524.957.000 (Rp 35 miliar) dan Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 231.864.841.000 (Rp 231 miliar).
Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 1.956.956.712.000 (Rp 1,9 triliun), Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp 2.180.408.200.000 (Rp 2,1 triliun), Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 4.703.480.757.000 (Rp 4,7 triliun).
Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub sebesar Rp 42.983.903.000 (Rp 42,9 miliar), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebesar Rp 926.000.000.000 (Rp 926 miliar), dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp 187.751.203.000 (Rp 187 miliar).
Tidak hanya itu, Kementerian juga merealokasi anggaran sebesar Rp 303 miliar untuk mempercepat penanganan Covid-19, Rp 6,2 miliar dalam pagu APBN untuk kegiatan bakti sosial, dan Rp 5,9 triliun untuk pelaksanaan program padat karya.
“Padat karya ini untuk perhubungan darat itu ada di 33 provinsi, perkeretaapian di 10 provinsi, perhubungan laut 33 provinsi, perhubungan udara di 29 provinsi, serta BPSDMP 13 provinsi,” jelas Budi Karya.
Khusus untuk program padat karya, Budi Karya menyatakan masing-masing subsektor akan melaksanakan program secara merata di seluruh provinsi di Indonesia.
“Secara merata seluruh provinsi terdapat upaya-upaya baik itu padat karya, penyerapan tenaga kerja,” ujar dia. (*)
Penulis: Jessica Cornelia Ivanny