Kapolri: Polisi Diberi Kewenangan yang Kadang Langgar HAM tapi Dibenarkan

pranusa.id April 13, 2021

Listyo Sigit Prabowo (OKEZONE).

PRANUSA.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menggunakan kewenangan yang sangat rentan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara bertanggung jawab.

Hal itu diperintahkannya saat memberikan arahan dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).

“Rekan-rekan diberikan kewenangan tertentu yang kadang kala hal ini melanggar hak asasi manusia. Tapi dibenarkan, artinya apa. Ini harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Menurutnya, kewenangan itu hanya boleh dilakukan polisi jika tujuannya adalah untuk menjaga, melindungi dan mengayomi kepentingan masyarakat dalam hal ini dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Meski begitu, jika ternyata masyarakat mengabaikan peringatan dari polisi dan bahkan membahayakan petugas, maka anggota kepolisian bisa melakukan kewenangan tersebut.

“Kalau itu berisiko membahayakan masyarakat, atau membahayakan rekan-rekan. Rekan-rekan bisa menggunakan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang,” jelasnya.

“Dan di situ tentunya akan berhadapan dengan pelanggaran hak asasi manusia,” tambah Listyo.

Dalam melakukan kewenangan tersebut, Listyo memastikan jajarannya akan dilindungi oleh hukum selama dilakukan secara benar dalam situasi yang tepat pula.

“Namun, rekan-rekan dilindungi oleh undang-undang sepanjang itu dilakukan rekan-rekan dengan benar,” imbuhnya.

Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Pesan Natalius Pigai untuk Warga Papua: Boleh Tuntut Kesejahteraan, Asal Tidak Minta Merdeka
NABIRE, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Kritik Kesejahteraan Pascakemerdekaan, Festival Bantal Galang Donasi Alat Tidur bagi Buruh Gendong Beringharjo
SLEMAN, PRANUSA.ID — Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik…
Dinas Sosial Kota Yogyakarta Gelar Ziarah Edukatif Pekan “Jejak Patriot” bagi Pelajar
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Dinas Sosial Kota Yogyakarta menggelar kegiatan ziarah…
Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda Ende Salurkan 725 Paket Bansos Presiden untuk Korban Gempa
ENDE, PRANUSA.ID — Sebagai wujud kepedulian negara di tengah masyarakat…
81 Tahun Indonesia: Merdeka Sejati atau sekadar “Merdeka-Merdekaan”?
KOLOM— Pada 17 Agustus 2026, masyarakat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan…