Kapolri: Polisi Diberi Kewenangan yang Kadang Langgar HAM tapi Dibenarkan

pranusa.id April 13, 2021

Listyo Sigit Prabowo (OKEZONE).

PRANUSA.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menggunakan kewenangan yang sangat rentan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara bertanggung jawab.

Hal itu diperintahkannya saat memberikan arahan dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).

“Rekan-rekan diberikan kewenangan tertentu yang kadang kala hal ini melanggar hak asasi manusia. Tapi dibenarkan, artinya apa. Ini harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Menurutnya, kewenangan itu hanya boleh dilakukan polisi jika tujuannya adalah untuk menjaga, melindungi dan mengayomi kepentingan masyarakat dalam hal ini dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Meski begitu, jika ternyata masyarakat mengabaikan peringatan dari polisi dan bahkan membahayakan petugas, maka anggota kepolisian bisa melakukan kewenangan tersebut.

“Kalau itu berisiko membahayakan masyarakat, atau membahayakan rekan-rekan. Rekan-rekan bisa menggunakan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang,” jelasnya.

“Dan di situ tentunya akan berhadapan dengan pelanggaran hak asasi manusia,” tambah Listyo.

Dalam melakukan kewenangan tersebut, Listyo memastikan jajarannya akan dilindungi oleh hukum selama dilakukan secara benar dalam situasi yang tepat pula.

“Namun, rekan-rekan dilindungi oleh undang-undang sepanjang itu dilakukan rekan-rekan dengan benar,” imbuhnya.

Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…