KemenPPPA Sebut Paham Radikalisme dan Intoleransi Sudah Masuk Sekolah | Pranusa.ID

KemenPPPA Sebut Paham Radikalisme dan Intoleransi Sudah Masuk Sekolah


Ilustrasi. (Profesi UNM)

PRANUSA.ID– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan paham radikalisme dan intoleransi saat ini sudah sampai ke sekolah-sekolah. Bahkan, pengaruh ideologi khilafah juga diduga telah dibawa ke pondok pesantren (ponpes).

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menilai, bahaya radikalisme sudah menyusup di satuan pendidikan. “Kami sangat prihatin dan khawatir atas hadirnya doktrin ideologi khilafah yang dapat mempengaruhi keyakinan anak-anak terhadap ideologi Pancasila serta NKRI. Hal ini memberikan dampak buruk terhadap sikap toleransi dan cinta tanah air,” ungkap Nahar kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Kementerian PPPA mengecam berbagai bentuk penyebaran doktrin khilafah di tingkat satuan sekolah. Di antaranya melarang hormat pada bendera Merah Putih, tidak mengejarkan mengenai Pancasila sebagai ideologi di Indonesia, peserta didik hanya didogma menghormati bendera KM. Bahkan sekolah atau ponpes itu tidak memasang foto Presiden.

Nahar menegaskan bahwa sikap dan budaya akibat doktrin radikal tersebut telah menanamkan sikap intoleransi kepada peserta didik.

“Sikap intoleransi saat ini sudah masuk di dunia pendidikan. Terbukti dari hasil kajian cepat deteksi dini sikap intoleransi di kalangan pelajar,” jelasnya.

Lebih lanjut Nahar menjelaskan, dalam upaya meminimalisasi doktrin-doktrin ideologi khilafah maupun radikalisme di satuan pendidikan, Kementerian PPPA terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Densus 88 untuk mengarusutamakan perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top