Ketua MPR RI Usulkan Izin Penggunaan Pistol Kaliber 9mm untuk Membela Diri | Pranusa.ID

Ketua MPR RI Usulkan Izin Penggunaan Pistol Kaliber 9mm untuk Membela Diri


Ilustrasi: medcom.id

PRANUSA.ID- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mendapat usulan dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) supaya masyarakat yang punya izin kepemilikan senjata api dapat menggunakan peluru tajam pistol kaliber 9mm untuk kepentingan membela diri.

Bamsoet mengatakan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2015 mengatur jenis senjata api peluru tajam yang boleh dimiliki masyarakat. Yaitu untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32.

“Sebetulnya di berbagai negara, sudah memperbolehkan menggunakan pistol kaliber 9 mm. Mungkin Kapolri bisa mempertimbangkan merevisi Perkap tersebut,” ujar Bamsoet seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 1 Agustus 2020..

Dalam Perkap tersebut disebutkan, ada tiga macam senjata api yang boleh dimiliki untuk bela diri. Yaitu senjata api peluru tajam, senjata api peluru karet, dan senjata api peluru gas.

Dua jenis senjata yang disebut terakhir itu tidak mematikan, namun tetap berbahaya. Karena itu, peluru karet dan peluru gas dibatasi untuk peluru berkaliber 9 mm.

Senjata berkaliber peluru lebih dari itu akan dikatakan ilegal dan wajib diserahkan ke kepolisian.

Selain itu, Bamsoet mengatakan akan menggelar Lomba Asah Kemahiran Menembak bagi para pemilik izin khusus senjata api bela diri.

Lomba ini akan digelar bersama Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Izin Khusus Senjata Api Beladiri (DPP-PERIKSHA) dan International Defensive Pistol Association Indonesia (IDPA Indonesia).

“Para peserta yang memiliki izin khusus senjata api akan tampil menggunakan kostum keseharian mereka dengan senjata tak terlihat publik,” kata Bamsoet.

Selain bagi para warga sipil yang telah memiliki izin khusus senjata api, lomba juga bisa diikuti polisi maupun tentara, yang sehari-hari juga membawa senjata.

Namun, sebelum lomba para peserta akan dibekali ilmu tentang bagaimana teknik penembakan, teknik bergerak, hingga teknik isi ulang peluru (reload magazine).

“Lebih dari itu, tentunya tentang filosofi pistol sebagai alat membela diri, bukan untuk ajang pamer, gagah-gagahan ataupun menunjukkan kekuatan,” sambungnya.

 

(Kris/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top