Ketua PA 212: Kalau Massa Rizieq Datang, Jaksa yang Harus Bertanggung Jawab!

pranusa.id June 23, 2021

Habib Rizieq Shihab. (minews.id)

PRANUSA.ID — Terdakwa kasus penyebaran berita bohong ihwal hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi, Rizieq Shihab akan menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur besok, Kamis (24/6).

Jika banyak massa pendukung Rizieq yang hadir untuk mengawal sidang vonis tersebut, maka pihak yang paling bertanggung jawab adalah jaksa penuntut umum (JPU).

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dalam keterangannya seperti dikutip Pranusa.id dari CNN Indonesia.

“Jadi kalau ada umat yang datang maka JPU lah yang harus bertanggung jawab,” kata Slamet, Rabu (23/6).

Menurutnya, pihaknya tidak bisa melarang simpatisan Rizieq untuk datang besok. Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tidak ada mengimbau mereka untuk datang.

“Karena ini menyangkut cinta dan urusan hati yang tercabik kalimat JPU,” kata dia.

Kalimat JPU yang dimaksud Slamet adalah ‘Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka’ yang dibacakannya saat persidangan pembacaan replik.

Pernyataan itu juga yang kemudian membuat pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menilai sikap JPU sangatlah arogan.

“Menurut kami mungkin ini akibat arogansi jaksa yang dalam repliknya baper dan menyinggung perihal imam besar kepada HRS. Jaksa harus tanggung jawab menurut pandangan kami,” ujar Aziz, Selasa (22/6).

Lebih daripada itu, Slamet hanya bisa meminta para simpatisan Rizieq untuk menjaga ketertiban dan menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

“Wujudkan cinta kita kepada Alhabib Muhammad Rizieq Shihab dengan tetap menjaga akhlaqul karimah serta zikir, selawat dan doa sepanjang persidangan berlangsung. Protokol kesehatan tetap wajib kita jaga saudara ku,” ungkap Slamet.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Gubernur Melki Evaluasi Tanggap Darurat Gempa Flores, Penanganan Disesuaikan Kondisi Tiap Daerah
NUSA TENGGARA TIMUR, PRANUS.ID– Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades…
Pasca Gempa Flores, Perokris PT PLN UIW NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kabupaten Ende
ENDE, PRANUSA.ID — Keluarga Besar Persekutuan Rohani Kristen (Perokris) Pegawai…
Kabut Asap Karhutla Kian Memburuk, Kualitas Udara Kota Pontianak Tembus Kategori Berbahaya
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas…
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Komisi II DPR: Ancam Demokrasi Desa
JAKARTA, PRANUSA.ID — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin…
Jokowi Siap Hadir di Sidang Kasus Ijazah Palsu, Sekjen Peradi Bersatu: Momen Pembelajaran untuk Publik
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan…