Ketua PA 212: Kalau Massa Rizieq Datang, Jaksa yang Harus Bertanggung Jawab!

pranusa.id June 23, 2021

Habib Rizieq Shihab. (minews.id)

PRANUSA.ID — Terdakwa kasus penyebaran berita bohong ihwal hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi, Rizieq Shihab akan menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur besok, Kamis (24/6).

Jika banyak massa pendukung Rizieq yang hadir untuk mengawal sidang vonis tersebut, maka pihak yang paling bertanggung jawab adalah jaksa penuntut umum (JPU).

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dalam keterangannya seperti dikutip Pranusa.id dari CNN Indonesia.

“Jadi kalau ada umat yang datang maka JPU lah yang harus bertanggung jawab,” kata Slamet, Rabu (23/6).

Menurutnya, pihaknya tidak bisa melarang simpatisan Rizieq untuk datang besok. Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tidak ada mengimbau mereka untuk datang.

“Karena ini menyangkut cinta dan urusan hati yang tercabik kalimat JPU,” kata dia.

Kalimat JPU yang dimaksud Slamet adalah ‘Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka’ yang dibacakannya saat persidangan pembacaan replik.

Pernyataan itu juga yang kemudian membuat pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menilai sikap JPU sangatlah arogan.

“Menurut kami mungkin ini akibat arogansi jaksa yang dalam repliknya baper dan menyinggung perihal imam besar kepada HRS. Jaksa harus tanggung jawab menurut pandangan kami,” ujar Aziz, Selasa (22/6).

Lebih daripada itu, Slamet hanya bisa meminta para simpatisan Rizieq untuk menjaga ketertiban dan menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

“Wujudkan cinta kita kepada Alhabib Muhammad Rizieq Shihab dengan tetap menjaga akhlaqul karimah serta zikir, selawat dan doa sepanjang persidangan berlangsung. Protokol kesehatan tetap wajib kita jaga saudara ku,” ungkap Slamet.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…