Ketua WP KPK Heran Ditanya Ucapan Hari Raya Agama Lain Saat Tes ASN | Pranusa.ID

Ketua WP KPK Heran Ditanya Ucapan Hari Raya Agama Lain Saat Tes ASN


Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. (Tribunnews)

PRANUSA.ID — Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku janggal dan heran dengan sejumlah pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Diketahui, TWK merupakan syarat alih status aparatur sipil negara (ASN) bagi pegawai KPK sebagaimana diamanatkan dalam UU baru KPK Nomor 19 tahun 2019.

Materi asesmen TWK pegawai KPK diketahui belakangan memang menjadi perbincangan publik lantaran soal-soal dalam tes tersebut dianggap janggal.

Salah satu pertanyaan yang membuatnya heran adalah soal mengucapkan selamat hari raya kepada orang yang berbeda agama.

“Saya heran ketika ada pertanyaan ke saya tentang apakah saya mengucapkan selamat hari raya ke umat beragama lain,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5).

“Saya pikir seharusnya pewawancara sudah mendapatkan informasi bahwa di KPK mengucapkan selamat hari raya kepada rekannya yang merayakan merupakan hal biasa, baik secara langsung maupun melalui grup WA (WhatsApp),” jelasnya.

Sebagai muslim, Yudi mengaku tidak keberatan dan kerap mengucapkan selamat Hari Raya Natal kepada rekannya sesama pegawai KPK yang beragama Nasrani.

“Saya sendiri yang muslim bukan hanya memberi ucapan selamat hari raya kepada agama lain, tapi ketika acara natal bersama pegawai di Kantor KPK, hadir memberi sambutan langsung selaku Ketua WP. Bahkan istri saya yang berjilbab pun pernah saya ajak dan kami disambut dengan hangat oleh kawan-kawan yang merayakan” ujarnya.

Hal yang sama juga dilakukannya saat perayaan Natal di masa pandemi Covid-19. Yudi mengaku juga turut bergabung dalam perayaan yang digelar secara virtual.

“Saya menunjukkan bukti print foto kegiatan Natal kepada dua orang yang mewawancarai saya sebagai bukti,” pungkas dia.

Sebelumnya, KPK mengumumkan sebanyak 1.274 pegawai sudah memenuhi syarat atau lulus TWK. Sementara 75 pegawai lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, termasuk Novel Baswedan dan Yudi.

Selain itu, ada dua pegawai tidak mengikuti tes. Hingga saat ini, nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang gagal lolos tes ASN tersebut masih belum jelas.

Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top