Khawatir Mutasi COVID-19, Akses WNA ke Indonesia Ditutup Sementara

pranusa.id December 28, 2020

Ilustrasi : Covid-19.go.id

PRANUSA.ID– Pemerintah pusat resmi menutup sementara akses warga negara asing (WNA) masuk ke wilayah Indonesia. 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, keputusan tersebut sudah disetujui dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi pada Senin (28/12/2020). 

“Rapat terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Retno dalam jumpa pers, Senin (28/12/2020).

Sebelumnya, ia mengatakan laporan ilmiah terkait mutasi COVID-19 yang lebih cepat menular menjadi penyebab pemerintah mengambil kebijakan tersebut. 

“Saat ini telah muncul pemberitaan mengenai strain baru virus COVID-19 yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat,” ujar Retno.

Namun, kebijakan penutupan sementara itu dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan ketentuan tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” jelasnya.

Sementara bagi WNI yang hendak pulang ke Indonesia, Retno menambahkan sesuai Pasal 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, warga negara Indonesia tetap diizinkan kembali ke Tanah Air.

Aturan bagi WNI adalah harus melampirkan hasil RT-PCR yang berlaku 2×24 jam sejak melakukan pemeriksaan. 

WNI yang hasil tesnya negatif akan dikarantina selama lima hari. WNI akan kembali menjalani tes serupa setelah masa karantina berakhir. 

“Apabila hasil negatif, maka diperkenankan melanjutkan perjalanan,” tutur Retno.

 

(Kris/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…