Khawatir Mutasi COVID-19, Akses WNA ke Indonesia Ditutup Sementara

pranusa.id December 28, 2020

Ilustrasi : Covid-19.go.id

PRANUSA.ID– Pemerintah pusat resmi menutup sementara akses warga negara asing (WNA) masuk ke wilayah Indonesia. 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, keputusan tersebut sudah disetujui dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi pada Senin (28/12/2020). 

“Rapat terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Retno dalam jumpa pers, Senin (28/12/2020).

Sebelumnya, ia mengatakan laporan ilmiah terkait mutasi COVID-19 yang lebih cepat menular menjadi penyebab pemerintah mengambil kebijakan tersebut. 

“Saat ini telah muncul pemberitaan mengenai strain baru virus COVID-19 yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat,” ujar Retno.

Namun, kebijakan penutupan sementara itu dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan ketentuan tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” jelasnya.

Sementara bagi WNI yang hendak pulang ke Indonesia, Retno menambahkan sesuai Pasal 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, warga negara Indonesia tetap diizinkan kembali ke Tanah Air.

Aturan bagi WNI adalah harus melampirkan hasil RT-PCR yang berlaku 2×24 jam sejak melakukan pemeriksaan. 

WNI yang hasil tesnya negatif akan dikarantina selama lima hari. WNI akan kembali menjalani tes serupa setelah masa karantina berakhir. 

“Apabila hasil negatif, maka diperkenankan melanjutkan perjalanan,” tutur Retno.

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Empat Karyawan SPPG Ende Diduga Dipecat Sepihak Tanpa Surat Pemberitahuan
ENDE, PRANUSA.ID — Isu dugaan kesewenang-wenangan kembali menerpa pengelola Satuan…
Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus, KPK: Ada Mekanisme yang Harus Ditempuh
JAKARTA, PRANUSA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum akan…
Prabowo Klaim Hentikan Upaya Penjualan Strategi BUMN ke Pihak Asing
LOMBOK BARAT, PRANUSA.ID — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya…
Wanti-wanti Korupsi Program MBG, Prabowo Minta Pemda hingga Aparat Turun Tangan Awasi Dapur
LOMBOK BARAT, PRANUSA.ID — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran…
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Polri
JAKARTA, PRANUSA.ID — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri…