Mahfud MD: 82 Persen Rakyat Papua Setuju Pemekaran Daerah Otonomi Baru | Pranusa.ID

Mahfud MD: 82 Persen Rakyat Papua Setuju Pemekaran Daerah Otonomi Baru


Menko Polhukam Mahfud MD. (MI/Susanto)

PRANUSA.ID — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa 82 persen rakyat Papua dan Papua Barat menyetujui wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Angka itu didapatkannya berdasarkan hasil survei lembaga kepresidenan.

Demikian disampaikannya saat memberi keterangan seusai mendampingi Presiden Joko Widodo menyambut delegasi Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Antara, Senin (25/4/2022).

“Kalau setuju tidak setuju itu biasa, hasil survei yang dilakukan lembaga kepresidenan itu malah 82 persen rakyat Papua itu minta pemekaran,” kata Mahfud.

Mahfud menyebut Jokowi telah menyampaikan bahwa pemekaran DOB tingkat provinsi di Papua memang menjadi prioritas atas dasar kepentingan.

“Presiden menunjukkan data bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan, ada 354 permohonan pemekaran dan berdasar kepentingan di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi baru,” tutur Mahfud.

Mahfud juga menilai perihal pro dan kontra pendapat di kalangan masyarakat sebagai dinamika yang umum.

Terlebih di Papua sendiri tidak jarang ada unjuk rasa dilakukan di depan umum baik itu dari kalangan yang mendukung maupun menolak pemekaran DOB.

Sebelumnya pada 6 April 2022 panitia kerja rancangan undang-undang (RUU) tiga DOB Papua masuk ke dalam usul inisiatif DPR.

RUU tersebut meliputi pembentukan tiga DOB tingkat provinsi dari dua provinsi yang saat ini ada yakni Papua dan Papua Barat.

Apabila RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, maka akan ada lima provinsi di Papua yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (*)
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top