Majelis Ulama: Pemain PUBG Sangat Layak Dihukum Cambuk di Aceh

pranusa.id October 24, 2020

Ilustrasi: (MI/Ferdian Ananda)

PRANUSA.ID — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat meminta Pemerintah Provinsi Aceh untuk menindaklanjuti fatwa haram game online yang mengandung unsur kekerasan atau peperangan, termasuk Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG).

“Game PUBG memang sudah diterbitkan fatwa haram oleh MPU Aceh, meski belum ada penerapan sanksi, namun sebagai seorang muslim, apabila masih terus memainkan game tersebut tentu mereka akan berdosa,” kata Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian di Meulaboh, Jumat (23/10).

Menurutnya, pemain PUBG dan game online sejenisnya dapat mulai dihukum cambuk di muka umum sebagai pelanggar syariat Islam karena Pemerintah Aceh sudah bisa melaksanakan ketentuan fatwa haram yang telah diterbitkan MPU Aceh.

“Sebagai negeri syariat ini, pelaku yang melakukan tindakan haram yang dilarang di dalam agama Islam sangat layak diseret, diberi sanksi untuk dihukum cambuk sesuai aturan yang berlaku di Aceh,” ujar Teungku Abdurrani Adian.

Dia mengungkapkan bahwa pemberian sanksi hukuman cambuk juga sesuai dengan Qanun (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang telah berlaku lama di Aceh.

“MPU juga disarankan melobi Pemerintah Aceh agar menjadikan fatwa haram game online ini sebagai pegangan untuk menjalankan syariat Islam di Aceh,” tuturnya.

Selain itu, ia berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat juga mendukung fatwa haram untuk PUBG yang telah diterbitkan oleh MPU Provinsi Aceh.

(Crn/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…