Maria Goreti Pertanyakan Peran DPD Dalam Penundaan Pilkada | Pranusa.ID

Maria Goreti Pertanyakan Peran DPD Dalam Penundaan Pilkada


PRANUSA.ID- Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) no 02 tahun 2020 terkait Pemilihan Kepala Daerah Serentak.

Hal ini diputuskan oleh pemerintah melalui pembicaraan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Kalimantan Barat.

“Kepada pak Mahfud tolong disampaikan bahwa kami ini DPD RI dipilih masyarakat di daerah dan perlu dilibatkan dalam berbicara soal bangsa dan negara” ujar Maria Goreti, anggota Komite I DPD RI dalam rapat kerja dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jumat (08/05/2020).

Maria pun menyebut bahwa pihaknya ingin secara kelembagaan DPD RI dapat dilibatkan mengingat soal Pilkada terkait dengan kepentingan daerah.

Anggota Penyatu PMKRI Yogyakarta tersebut pun mengingatkan soal peran DPD RI yang telah diamanatkan dalam UUD NRI 1945.

Pihaknya pun mempertanyakan Perpu tersebut yang mengandaikan Covid-19 berakhir pada Mei sehingga Pilkada yang sedianya digelar pada September 2020 hanya digeser sampai Desember 2020.

“Kalau tidak berakhir tahun ini, bagaimana?” tanyanya.

Mahfud MD selaku Menko Polhukam pun menyambut masukan tersebut dan berjanji akan menyampaikan keinginan para senator tersebut.

Meski demikian ia menjelaskan bahwa mula dari Perpu itu berasal dari KPU yang tidak bisa mengambil langkah sendiri dalam mengambil keputusan, sehingga pemerintah mengambil jalan lewat penerbitan Perpu.

Menanggapi berbagai tanggapan lain dari para senator yang mengusulkan agar Pilkada ditunda hingga tahun depan bahkan hingga 2024 demi penghematan triliunan anggaran, Mahfud menyebut bahwa baik pemerintah dan KPU masih lebih cenderung memilih tahun ini.

“Soal perpu. Nanti akan saya sampaikan pada pemerintah, bahwa pada hari ini saya sepakat agar DPD diajak bicara. Terkait penundaan, pemerintah dan KPU sendiri lebih suka berjalan sesuai jadwal, karena terkait dengan agenda-agenda yang sudah tersusun” jelasnya.

Mahfud sendiri dalam kesempatan tersebut berdiskusi secara terbuka dengan anggota Komite I DPD RI yang menaruh hormat pada sosoknya.

Hal ini terkait dengan sikap Mahfud yang selama ini konsisten mendukung penguatan DPD RI secara kelembagaan, termasuk saat pria Madura itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.

(Thomas/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top