Menpan-RB Minta Pemda Berhenti Merekrut Tenaga Honorer

pranusa.id March 19, 2021

Ilustrasi ASN. (Tribun)

PRANUSA.ID– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan arahan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi mengadakan rekrutmen tenaga honorer.

“Daerah tidak merekrut tenaga honorer lagi, kalau bahas dengan DPR juga tidak ada,” kata Tjahjo, Kamis (18/3/2021).

Berkaitan dengan keputusannya tersebut, ia berpijak pada PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Larangan Perekrutan Tenaga Honorer. Tugas tenaga honorer sendiri akan dibebankan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Saat ini, ujar Tjahjo, pemerintah sudah menetapkan masa kontrak PPPK minimal 1 tahun hingga 5 tahun. Tidak hanya itu, ia melanjutkan, kontrak itu besar kemungkinan diperpanjang berdasarkan evaluasi yang dilakukan terhadap PPPK.

“PPPK yang 1 juta tadi kontraknya 1 tahun sampai 5 tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kinerjanya,” ujarnya.

Adanya penetapan masa kontrak tersebut, menurut Tjahjo, akan memberikan jenjang karier kepada para abdi negara.

“Jadi kontraknya 1 tahun sampai 5 tahun, bisa diperpanjang, kita lihat kinerjanya bagaimana dan kebutuhannya bagaimana. Itu yang menjadi prinsip tidak bisa merekrut lagi tenaga honorer di daerah,” tutupnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Ende Virgilius Gelar Reses di Detumbewa
ENDE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende…
Gaji Sering Telat, Komisi X DPR Desak Pusat Ambil Alih Pembayaran Guru PPPK Paruh Waktu
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)…
Korban Jiwa Tembus 1.045 Orang, Agresi Militer AS-Israel di Iran Kian Mengkhawatirkan
IRAN — Jumlah korban jiwa akibat eskalasi serangan udara Amerika…
Senat AS Resmi Tolak Resolusi Pembatasan Wewenang Militer Trump atas Iran
WASHINGTON – Upaya faksi Partai Demokrat untuk memangkas kewenangan militer…
Polemik Anggaran Makan Gratis, Habiburokhman Sarankan Adian Debat dengan Sesama Fraksi PDIP
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40