Panglima TNI Akan Tindak Tegas Pengibar Bendera GAM

pranusa.id December 30, 2025

FOTO: Jenderal TNI Agus Subiyanto.

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan peringatan keras merespons insiden pengibaran atribut menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh.

Jenderal Agus menegaskan tidak akan menoleransi kelompok mana pun yang mencoba melakukan provokasi di tengah fokus negara dalam percepatan penanganan bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers terkait Rencana Strategis Pascabencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025), Panglima TNI menekankan bahwa stabilitas keamanan adalah kunci utama agar bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan lancar.

Menurutnya, tindakan provokatif seperti pengibaran bendera separatis hanya akan memperkeruh suasana dan menghambat kerja ribuan personel gabungan TNI, Polri, serta kementerian yang tengah berjibaku di lapangan.

“TNI dan semua kementerian, lembaga, serta masyarakat sedang bekerja bersama untuk membantu percepatan pemulihan akibat bencana alam. Saya harapkan tidak ada kelompok-kelompok yang memprovokasi dan mengganggu proses tersebut. Saya akan tindak tegas kalau ada kelompok-kelompok seperti itu,” tegas Agus.

Pernyataan tegas ini menyusul ketegangan yang sempat terjadi saat aparat membubarkan massa aksi di Jalan Nasional Lintas Banda Aceh–Medan, Lhokseumawe.

Massa yang awalnya menyuarakan kekecewaan atas penanganan bencana terlihat membawa umbul-umbul bulan bintang yang identik dengan atribut GAM. Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf. Ali Imran, memastikan bahwa situasi berhasil dikendalikan melalui pendekatan persuasif, di mana atribut tersebut akhirnya diserahkan secara sukarela oleh massa sebelum membubarkan diri.

Meskipun situasi di lapangan telah kondusif, Panglima TNI tetap menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan.

Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan mengutamakan rasa empati terhadap para korban bencana di Aceh dan Sumatera Utara, alih-alih memanfaatkan situasi darurat untuk kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi memecah belah persatuan.

Laporan: Hendri | Editor: Rivaldy

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…