Pemerintah Terbitkan 6,8 Juta Sertifikat Tanah di Saat Pandemi

pranusa.id January 6, 2021

Presiden Jokowi. (BPMI Setpres)

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 584.407 sertifikat tanah secara langsung dan secara virtual kepada para penerima di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota pada Selasa (05/01/2021) siang, di Istana Negara, Jakarta.

Disampaikannya, bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mempercepat penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat di seluruh Tanah Air.

Pada tahun 2020 pemerintah mampu merealisasikan 6,8 juta sertifikat tanah dalam kondisi pandemi yang melanda Indonesia. “Alhamdulillah masih 6,8 juta (sertifikat), biasanya yang dulu-dulu setahun itu hanya 500 ribu,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada tahun 2017 Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil menerbitkan 5,4 juta sertifikat, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah di Kantor Pertanahan yang ada di provinsi, kabupaten, kota atas kerja keras, saya tahu bekerja pagi, siang, sore, malam menyelesaikan target-target yang telah saya berikan,” ujarnya.

Jokowi menyampaikan, maraknya sengketa pertanahan yang sering, membuktikan bahwa percepatan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat memang sangat mendesak.

“Sekali lagi ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah, karena yang namanya sengketa tanah, konflik tanah, itu setiap saya ke daerah itu selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Jokowi juga menyampaikan sejumlah pesan kepada penerima sertifikat. “Pesan saya, simpan baik-baik ini yang namanya sertifikat tanah, fotokopi. Taruh di lemari satu, yang asli, yang fotokopi taruh di lemari yang lainnya, jadi kalau hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi,” ujarnya.

Jokowi juga mengatakan bahwa sertifikat yang sudah dimiliki bisa dijadikan kolateral ke bank sebagai jaminan untuk meminjam modal usaha. Tetapi ia berpesan sebelum mengajukan pinjaman agar dapat mengalkulasi kemampuan dalam membayar cicilan.

“Jadi hati-hati kalau sudah hitungannya masuk, oh keuntungan bisa mencicil bisa mengangsur ya silakan ambil, karena memang ini ini adalah bisa dipakai atau kolateral atau jaminan ke perbankan atau ke lembaga-lembaga keuangan yang ada,” ujarnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil. (*)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…