Polemik POP Kemendikbud, Dari Permintaan Maaf Nadiem hingga KPK Turun Tangan | Pranusa.ID

Polemik POP Kemendikbud, Dari Permintaan Maaf Nadiem hingga KPK Turun Tangan


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (Foto: radarbogor.id)

PRANUSA.ID — Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 10 Maret 2020 lalu membawa sejumlah polemik.

Dua ormas besar di Indonesia, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU), serta organisasi pendidikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah menyatakan mundur dari POP.

Alasan Mundurnya Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah

Dalam surat bernomor 94/I.4/F/2020 yang dikirimkan kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud pada 20 Juli lalu, Muhammadiyah melampirkan pernyataan sikap yang berisikan tiga poin pertimbangan mengapa mereka mundur dari POP.

1. Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah telah banyak membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pedidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan ormas yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud RI sesuai dengan surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020.

2. Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dalam organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

3. Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan dalam Program Organisasi Penggerak.

Alasan Mundurnya LP Ma’arif NU

Secara terpisah, Ketua PP LP Ma’arif NU Arifin Junaidi mengonfirmasi mundurnya NU dari POP. Dalam diskusi daring pada Sabtu (25/7/2020) lalu, dia menyatakan mundurnya NU didasari oleh kekhawatiran.

“Tapi kekhawatiran itu kan tidak bisa dijadikan alasan. Kekhawatiran itu kan soal intuisi,” kata Arifin.

Menurut dia, penerima organisasi penggerak tidak kredibel dan bisa jadi malah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia juga mengatakan program itu sejak awal cukup aneh. Arifin menduga calon penerima dana POP sudah dipersiapkan sedemikian rupa sejak awal sehingga NU dan Muhammadiyah hanya dijadikan legitimasi atas program tersebut.

“Kami ditelpon untuk ajukan proposal dua hari sebelum penutupan. Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-syarat menyusul,” jelas dia.

Setidaknya, hal itu yang kemudian membuat NU mundur dari Program Organisasi Penggerak yang digagas Kemendikbud.

Alasan Mundurnya PGRI

1. Pandemi COVID-19 datang meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan termasuk dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua.

Sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI bahwa semua pihak harus memiliki sense of crisis, maka kami memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrasturktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini.

2. PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah.

Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari.

3. Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas. PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development).

4. PGRI sebagai mitra strategis Pemerintah dan pemerintah daerah berkomitmen terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan Nasional. Saat ini PGRI melalui PGRI Smart Learning & Character Center (PGSLCC) dari pusat hingga daerah berkonsentrasi melakukan berbagai program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara masif dan terus menerus khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ yang berkualitas.

5. PGRI mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekrutmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK Guru Honorer yang telah lulus seleksi PPPK sejak awal 2019, membuka rekrutmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan guru dan sangat terdampak di era pandemi ini.

Mendikbud Nadiem Makarim Minta Maaf

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya buka suara dengan menyampaikan permohonan maafnya kepada tiga organisasi tersebut.

“Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna,” ujar dia.

Kemendikbud juga telah sepakat bersama Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Foundation bahwa partisipasi mereka dalam program Kemendikbud tidak akan menggunakan dana dari APBN.

“Mereka akan mendanai sendiri aktivitas programnya tanpa anggaran dari pemerintah,” kata Nadiem dalam keterangam video yang dikirimkan wartawan, Selasa (29/7/2020).

Merespons hal itu, PGRI dan Muhammadiyah sama-sama mengapresiasi permintaan maaf Nadiem Makarim. Namun, mereka memastikan tetap akan mundur dari Program Organisasi Penggerak.

“Walaupun niatnya bagus tapi waktunya kurang tepat. Sehingga kami PGRI bulat, mulai dari pengurus besar, provinsi, kabupaten/kota menolak (POP), untuk tahun anggaran 2020 ditiadakan dulu,” kata Ketua Pengurus Besar PGRI, Dudung Nurullah Koswara pada Selasa (28/7/2020) malam hari.

Senada dengan Dudung, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno keesokannya juga menyatakan keputusan bulat Muhammadiyah untuk mundur dari POP.

“Kami sudah punya keputusan bulat. Jadi sekalipun menteri sudah buat pernyataan minta maaf, itu baik. Tapi Muhammadiyah tetap tidak ikut dalam program (POP),” tukas Dudung.

KPK Turun Tangan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar dalam diskusi webinar pada Rabu (29/7/2020) menyebut pihaknya akan membantu Kemendikbud dalam menuntaskan persoalan POP.

“Kami memang terhadap POP memberi perhatian. Kita akan melihat dan membantu kementerian terhadap pelaksanaan tersebut,” kata Lili.

Kemendikbud saat ini diketahui tengah mengevaluasi kembali POP agar organisasi yang lolos benar-benar layak dan kredibel. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga satu bulan.

Dalam hal itu, Kemendikbud mengatakan akan menggandeng pihak eksternal. “Kami memutuskan untuk melakukan evaluasi 3-4 minggu evaluasi lagi kita ingin mengundang pihak eksternal untuk melihat sistem kita tolong berikan penilaian sistem seleksi kita,” tutur Nadiem.

(Cornelia)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top