Ribut Jokowi Sebut Muazin, MUI: Itu Tidak Salah, Jadi Hentikan Perdebatan

pranusa.id July 22, 2021

Presiden Joko Widodo (Kompas.com)

PRANUSA.ID– Belakangan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi bahan perbincangan lantaran menyebutkan kata ‘muazin’ saat Iduladha 1442 Hijriah kemarin. Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter resminya. 

Sebagian besar, meributkan soal istilah muazin dalam cuitan itu, karena dianggap selama ini salat Id tidak pakai muazin sebagaimana salat biasa.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta publik agar tidak mempersoalkan kata muazin tersebut. Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh, penyebutan muazin dalam Salat Id tidak ada yang salah. 

“Muazin itu artinya orang yang menyeru. Dalam konteks ibadah, muazin dipahami orang yang menyeru dan mengajak melakukan ibadah,” ujar Asrorun, Kamis (22/7).

Asrorun menegaskan bahwa muazin adalah orang yang mengajak ibadah kepada orang muslim. Sehingga, pernyataan Presiden Jokowi dianggap tidak ada salah.

“Jadi dalam konteks ibadah Salat Id, muazin yang disebutkan itu orang yang menyeru untuk mengajak melakukan Salat Id. Jadi, enggak masalah dari sisi agama,” tuturnya.

Lebih jauh Asrorun mengatakan bahwa di Indonesia orang yang melakukan azan disebut bilal. Padahal Bilal adalah nama sahabat Nabi Muhammad SAW yang kerap melakukan azan.

“Kalau orang mau usil, itu juga bisa jadi obyek bullying. Tapi penamaan itu kan yang paling penting adalah maksudnya bisa dipahami. Itu tidak terkait dengan pokok ajaran agama, jadi tidak patut diributkan,” katanya. 

Asrorun meminta kepada publik untuk menghentikan perdebatan mengenai cuitan yang dilakukan Presiden Jokowi. Lebih baik energi tersebut dialihkan untuk membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19.

“Energi kita perlu dicurahkan untuk hal-hal besar dan strategis, khususnya langkah dan kntribusi dalam penanggulangan COVID-19,” pintanya. 

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Batal Dipecat, Menteri Pigai Dorong Pengacara Andrie Yunus Ajukan Kasasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Perkuat Operasi Terpadu Karhutla Kalbar, Kemenhut Gelontorkan DAK Rp5,5 Miliar
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pemerintah menyiapkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Pasok 110 Ribu Ton Beras ke Pasar dan Ritel Modern
JAKARTA, PRANUSA.ID — Perum Bulog menyiapakan pasokan sebanyak 110.000 ton…
AJMAN Kalbar Sebut Penanganan Kabut Asap Harus Berfokus pada Keselamatan dan Aktivitas Warga
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Pengurus Daerah (PD) Asosiasi Jurnalis Masyarakat…
Kabut Asap Meluas dan Lumpuhkan Aktivitas, AMAN Kalbar Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan…