Rizieq Shihab: Saya Diperlakukan Seperti Tahanan Teroris! | Pranusa.ID

Rizieq Shihab: Saya Diperlakukan Seperti Tahanan Teroris!


Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com/Ricardo

PRANUSA.ID — Mantan pemimpin tinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku merasa diperlakukan seperti tahanan teroris selama menjalani proses hukum terkait kasus kerumunan.

“Kasus saya hanya soal pelanggaran prokes tapi diperlakukan seperti tahanan teroris,” kata Rizieq saat membacakan pleidoi atas tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Ia lantas menceritakan awal mula dirinya menerima perlakuan berlebihan tersebut. Selama sebulan ditahan sejak menyerahkan diri ke polisi pada 12 Desember 2020 lalu, Rizieq mengaku diisolasi total sendirian dalam sel yang digembok selama 24 jam.

Rizieq mengungkapkan, ia juga tak diizinkan dibesuk dan dijenguk keluarganya, tim dokter pribadi dari tim mer-c, atau bahkan ditengok sesama tahanan meski sel bersebelahan.

Menurutnya, bukan kasus kerumunan saja yang menjeratnya saat ini. Rizieq menilai ada motif balas dendam dari pihak-pihak terkait mengingat dirinya dulu yang menjerumuskan Basuki Tjahja Purnama ke dalam penjara.

“Bahwa tiga kasus pelanggaran prokes yang saya hadapi merupakan bagian dari operasi intelejen berskala besar yang didanai para oligarki, sehingga ketiga kasus hukum tersebut hanya dijadikan sekadar alat justifikasi dengan menunggangi polisi dan jaksa penuntut umum dalam rangka balas dendam politik,” ujar Rizieq.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Rizieq Shihab dengan pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 50.000.000 dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rizieq sebagai terdakwa tunggal dalam perkara itu diketahui kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaannya terhadap tuntutan jaksa.

Penulis: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top