Rocky Gerung Hingga Pigai Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian | Pranusa.ID

Rocky Gerung Hingga Pigai Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian


FOTO: Tokoh oposisi dan pengamat politik, Rocky Gerung.

PRANUSA.ID– Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) melaporkan empat tokoh oposisi yakni Rocky Gerung, Refly Harun, Natalius Pigai, dan Hersubeno Arief ke Mabes Polri karena diduga mengeluarkan pernyataan berbau ujaran kebencian.

Perekat pun berencana membuat laporan polisi ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (1/12/2021) hari ini.

“Iya besok (hari ini) kita akan ke Siber Bareskrim melaporkan Rocky Gerung, Natalius Pigai, Refly Harun dan Hersubeno Arief,” kata Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus dilansir dari Kompas TV, Selasa (30/11/2021).

Perekat melaporkan keempat orang tersebut karena dinilai telah mengeluarkan beberapa pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Mereka ini sudah sering membuat narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA,” ujar Petrus.

Petrus mencontohkan salah satu dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah tuduhan Rocky Gerung cs kepada Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Romo Benny Susetyo.

Perekat menilai tudingan bahwa Romo Benny ikut campur masalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyebut Romo Benny tidak tahu batasan, adalah fitnah dan upaya memecah belah bangsa.

“Telah menyerang pribadi Romo Benny secara tidak proposional, seolah-olah Romo Benny telah me-release komentar negative tentang MUI,” tandas Petrus.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top