Rp147 Triliun Dana PEN Tidak Dilaporkan, DPR Panggil BPK: Ini Persoalan Serius! | Pranusa.ID

Rp147 Triliun Dana PEN Tidak Dilaporkan, DPR Panggil BPK: Ini Persoalan Serius!


(Ilustrasi uang: Tribun)

PRANUSA.ID — Kementerian Keuangan RI mencatat total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) APBN 2020 sebesar Rp695,2 triliun. Sementara itu, perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut total anggaran PEN sebesar Rp841,89 triliun.

Dengan begitu, maka terdapat selisih anggaran PEN APBN 2020 sebesar Rp147 triliun yang tidak dilaporkan. Dikutip dari Fajar, anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengaku prihatin dengan temuan selisih anggaran tersebut.

Ia mengatakan BPK harus secepatnya bertemu dengan DPR untuk menyampaikan hasil perhitungannya secara rinci.

“Bukan angka yang sedikit selisih Rp147 triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat,” kata Hafisz, Kamis (9/9/2021).

Dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II 2020, Hafisz mengungkap ada biaya program PEN di luar skema sebesar Rp27,32 triliun di mana Rp23,59 triliunnya sudah dibelanjakan dalam APBN 2020.

“Belanja K/L yang tidak menggunakan tagging akun Covid-19 per 30 November 2020 sebesar Rp2,55 triliun,” ujarnya.

Bukan hanya itu, Hafisz mengatakan ada alokasi kas badan layanan umum LMAN kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp1,11 triliun.

“Ada relaksasi PNBP K/L sebesar Rp79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk dalam perhitungan alokasi Program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.

 

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top