SBY Kantongi UUD 1945, Netizen: Kalah dengan Kantong Jokowi Ada Rp11 Ribu T | Pranusa.ID

SBY Kantongi UUD 1945, Netizen: Kalah dengan Kantong Jokowi Ada Rp11 Ribu T


Presiden Joko Widodo. (INT)

PRANUSA.ID — Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana mengatakan kunci kesuksesan pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah karena ketaatannya pada konstitusi.

“Apa kunci Presiden SBY bisa selamat dalam memimpin selama 10 tahun? Taat pada konstitusi,” kata Panca sebagaimana dikutip PranusaID dari akun Twitter resminya, Sabtu (27/11/2021).

Ia mengungkapkan SBY selama memimpin Indonesia selalu berpedoman pada Undang-Undang Dasar 1945 yang dibawa dan disimpannya di kantong bajunya.

“Tiap kali ada masalah kebangsaan, beliau selalu melihat buku itu untuk penyelesaian masalah,” ungkap Panca.

Menanggapi cuitan tersebut, ada sejumlah netizen yang mendoakan agar SBY selalu dilimpahkan kesehatan. Namun, ada juga yang memberikan sindiran.

“Kalau hanya selamat ya banyak yang bisa mas bro,” tulis @bakulger***.

Di satu sisi, ada sebagian netizen yang malah melontarkan sarkasme dengan mengungkit Presiden Joko Widodo.

“Hebat Pak SBY, tapi masih kalah sama Jokowi. Di kantongnya ada 11000T, trilyun choii gak main main. Tapi yach tetap aja banyak aset negeri dijual,” tulis @KiGrins***.

“Si nganu di kantongannya ada 11rb T sama buku mimpi,” tulis @deno_sudar****.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sempat beredar kabar di media sosial yang menyebut Pemerintahan Jokowi menyimpan uang sebesar Rp11 ribu triliun di luar negeri.

Dalam klarifikasi Kemenkominfo melalui laman resminya yang berjudul ‘(Disinformasi) Pemerintahan Jokowi Simpan Uang Rp 11 Ribu Triliun di Luar Negeri’, dijelaskan bahwa uang Rp11 ribu triliun di luar negeri adalah salah.

Faktanya, uang tersebut merupakan data tentang nilai aset sejumlah WNI secara perorangan atau bukan, di luar negeri.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top