Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook

pranusa.id December 23, 2025

Nadiem Makarim. (Foto: radarbogor.id)

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dipastikan telah pulih dari sakit yang sempat membuatnya absen dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berdasarkan keterangan medis, Nadiem sudah siap untuk kembali beraktivitas dan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi kabar tersebut pada Senin (22/12/2025). Ia menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum telah menerima laporan dari tim dokter yang merawat Nadiem, yang menyatakan kondisi kesehatan Founder Go-Jek tersebut sudah membaik.

Meskipun demikian, Anang belum dapat memastikan kehadiran fisik Nadiem pada agenda sidang dakwaan yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Sebelumnya, sidang perdana kasus ini yang seharusnya digelar pada Selasa (16/12/2025) terpaksa ditunda oleh Hakim Ketua Purwanto Abdullah.

Penundaan dilakukan karena Nadiem saat itu masih dalam status pembantaran atau penangguhan penahanan akibat sakit dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, Nadiem diduga terlibat dalam penyimpangan proses perencanaan dan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada kurun waktu 2019–2022.

Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady, dalam dakwaannya menyebutkan bahwa tindakan tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri atau korporasi dengan nilai mencapai Rp809,59 miliar.

Meski Nadiem absen pada sidang sebelumnya, proses hukum tetap berlanjut bagi terdakwa lainnya. Nama-nama seperti Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Ditjen Paudasmen), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), dan Ibrahim Arief (tenaga konsultan) telah lebih dulu mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari jaksa.

Di tengah bergulirnya kasus ini, sisi personal Nadiem juga menjadi sorotan. Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, ia menulis sepucuk surat untuk ibundanya, Atika Algadri, yang kemudian dibacakan langsung oleh sang ibu.

Dalam surat tersebut, Nadiem mengenang didikan antikorupsi yang ditanamkan keluarganya sejak kecil, sembari meminta ibunya tetap tegar menghadapi cobaan berat yang kini menimpa putranya.

Laporan: Marsianus | Editor: Kristoforus

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…