Soroti RUU HIP, Yani : Ketua Panjanya yang Bangga Jadi Anak PKI | Pranusa.ID

Soroti RUU HIP, Yani : Ketua Panjanya yang Bangga Jadi Anak PKI


Ahmad Yani, Mantan Anggota DPR RI

PRANUSA.ID — Mantan anggota DPR RI Ahmad Yani dalam diskusi online bertajuk ‘Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila’ mengkritik fraksi di DPR yang meloloskan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Saya lima tahun di Badan Legislasi. Sangat paham betul saya, bagaimana cara menyusun RUU, perdebatan RUU, memasukkan, menyelipkan, menghilangkan, dan lain sebagainya,” kata Ahmad Yani sebagaimana dikutip dari laman pojoksatu.id, Sabtu (6/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani juga menuturkan sejumlah kelemahan anggota DPR. Menurut dia, anggota DPR hanya banyak bicara dan setelahnya justru mengabaikan hal-hal detail serta teknis penulisan. “Setelah berdebat ya sudah, dikembalikan lagi kepada para tenaga ahli,” ujar dia.

Ahmad Yani mengungkap ada fraksi di DPR yang menolak RUU tersebut dalam pembahasannya sehingga dia tidak yakin jika RUU HIP merupakan inisiatif dari DPR. Dia justru merasa yakin ada penumpang gelap yang menunggani DPR, sehingga RUU HIP seakan-akan disusun atas dasar inisiatif DPR.

“Ini pasti ada lembaga lain yang mengerjakan, memakai tangan DPR seolah-olah ini RUU inisiatif DPR,” tutur dia.

Sementara itu, setelah membaca naskah RUU HIP tersebut, Ahmad Yani justru menyebutnya sebagai paket hemat. “Saya sudah baca juga naskah akhir (RUU HIP) yang dibuat itu, saya ketawa aja, ya paket hemat lah,” ujar dia.

RUU HIP tersebut diprediksinya akan berjalan mulus. Sama seperti RUU lain, meski RUU HIP mendapat penolakan dari masyarakat, menurutnya akan tetap disahkan menjadi UU.

“Kemungkinan mulus, paling nanti titik temunya memasukkan TAP MPRS ke dalam konsederan. Tapi apa artinya memasukkan TAP MPRS ke dalam konsederan seperti itu,” tutur dia.

Ahmad Yani juga membeberkan bahwa Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang juga merupakan politikus PDIP Ribka Tjiptaning yang memiliki kepentingan dalam RUU HIP.

“Ya ini kan, kalau ini kan Ketua Panjanya Ribka Tjiptaning yang (menulis buku) saya bangga jadi anak PKI, gitu loh,” kata dia ketika ditanya siapa yang memiliki kepentingan dalam RUU HIP.

Menurut dia, Ketua Panja tentu memiliki peran yang amat strategis dalam penyusunan RUU. Jika ada pasal atau materi RUU yang harus dimasukkan atau dihilangkan, Ribka tentu dapat mengontrol tim ahli.

“Ketua Panja berkuasa penuh dalam teknis. Dia bisa mengontrol yang namanya tim ahli itu, bisa memasukkkan (materi),” kata dia.

Di satu sisi, Ahmad Yani juga menyebut Ribka memiliki catatan sejarah yang buruk dalam Undang-Undang Kesehatan. “Ribka Tjiptaning kan punya catatan sejarah yang tidak bagus juga, dalam RUU Rokok, tembakau pada waktu itu ada ayat yang dihilangkan,” tandas dia.

Bantahan Pihak PDI-P

Sementara itu, dilansir dari balipuspanews.com, Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin membantah pernyataan mantan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani yang menyebut Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah Ribka Tjiptaning yang merupakan anggota DPR RI dari partai berlambang banteng moncong putih itu.

Ia memastikan pernyataan Ahmad Yani tak memiliki sumber yang jelas dan bohong alias hoax .

“Saya tegaskan itu hoax. Pernyataan Ahmad Yani ini benar-benar tak sesuai kenyataan,” seru Hasanuddin saat dihubungi, Minggu (7/6).

Menurut Hasanuddin, pihaknya mengklarifikasi pernyataan Ahmad Yani dengan 2 alasan. Alasan pertama, kata dia, hingga saat ini Surat Presiden (Surpres) soal RUU HIP belum keluar. Jadi belum ada pembahasan apapun .

Kemudian yang kedua, tegas Hasanuddin, Panita Kerja (Panja) RUU HIP ini belum terbentuk sehingga tidak ada penunjukan siapa Ketua Panjanya.

“Panjanya saja belum terbentuk, bagaimana mungkin sudah ada penunjukan ketua. Ini kan mengada-ada,” cetus anggota Komisi I DPR tersebut .

Hasanuddin menyayangkan pernyataan Ahmad Yani yang subjektif dan cenderung memprovokasi. Mestinya, kata dia, sebagai seorang politisi Ahmad Yani, harus memiliki data akurat sebelum berkoar-koar.

“Seorang politisi mestinya memberi pencerahan kepada publik, ini malah membuat statment provokasi,” tandasnya.

(Cornelia/Pranusa)

(Bagi/Balipuspanews)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top