Survei LSI: Ada 15% PNS Keberatan Orang Berbeda Agama Jadi Atasan

pranusa.id April 18, 2021

Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil/PNS. (Sumber: Indonesia College)

PRANUS.ID– Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam rilis survei terbarunya bertajuk ‘Tantangan Reformasi Birokrasi: Persepsi Korupsi, Demokrasi dan Intoleransi di Kalangan PNS” memperlihatkan masih ada kelompok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang enggan dipimpin oleh orang yang berbeda agama. 

Survei yang dilakukan dari tanggal 3 Januari hingga 31 Maret 2021 tersebut menyebutkan setidaknya sebanyak 15,1 persen PNS mengaku keberatan jika orang berbeda agama menjadi pimpinan di Kementerian/lembaga/organisasi perangkat daerah. Lalu, ada 14,1 Persen PNS yang mengaku keberatan jika orang berbeda agama menjadi Kepala bagian/Divisi.

“Mayoritas responden tidak keberatan jika orang yang berbeda agama menjadi kepala bagian/divisi, atau menjadi pimpinan K/L/perangkat daerah,” papar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam rilisnya Minggu (18/4).

Dilanjutkan Djayadi, ada sebanyak 76,9 Persen PNS mengaku tidak keberatan jika orang berbeda agama menjadi pimpinan di Kementerian/lembaga/organisasi perangkat daerah. Lalu ada 78,9 Persen PNS yang mengaku tidak keberatan jika orang berbeda agama menjadi Kepala bagian/Divisi.

Di poin berikutnya, yaitu pada pertanyaan ‘mengutamakan pelayanan pada warga yang seagama’, LSI menemukan sebanyak 49,3 persen PNS sangat tidak setuju, 43,3 kurang setuju, 5,6 persen cukup setuju, 0,4 sangat setuju, dan 1,4 tidak menjawab.

“Mayoritas, 92.5%, kurang setuju/sangat tidak setuju dengan pendapat ‘bahwa wajar jika PNS mendahulukan memberi pelayanan kepada warga yang seagama dengannya'” urai Djayadi.

Populasi survei adalah seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lembaga-lembaga negara dengan jumlah PNS yang besar serta beberapa lembaga negara lainnya sesuai pertimbangan studi di tingkat pusat dan tingkat provinsi yang tersebar di 14 provinsi.

Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak (stratified multistage random sampling) dari populasi tersebut, dilakukan oversample sebanyak 200 responden yang tersebar di beberapa Kementerian/Lembaga, sehingga total sampel yang direncanakan sebanyak 1.200 responden. Responden diwawancarai secara tatap muka, baik daring maupun luring oleh pewawancara yang dilatih.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gus Yaqut Tegaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan Merupakan Perintah Presiden Jokowi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut…
Presiden Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN: Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina dan PLN Dipangkas
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan seluruh…
Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG di Berbagai Daerah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara…
Ahmad Muzani Sebut Presiden Prabowo Banyak Mendalami Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Bung Hatta
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa…
Perketat Aturan Imigrasi, Donald Trump Tandatangani Dua Perintah Eksekutif Batasi Birthright Citizenship
WASHINGTON, PRANUSA.ID — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu…