Tak Ragukan Rekam Jejak, Polri Serius Rekrut 57 Mantan Pegawai KPK | Pranusa.ID

Tak Ragukan Rekam Jejak, Polri Serius Rekrut 57 Mantan Pegawai KPK


FOTO: Sejumlah mantan pegawai KPK saat mengadukan persoalan tes TWK ke Komnas HAM RI, Senin (25/5)/Foto Twitter @febridiansyah

PRANUSA.ID– Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menegaskan keseriusan institusinya untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.

Argo mengatakan, keinginan melakukan rekrutmen tersebut karena Polri tidak meragukan rekam jejak mereka dalam pemberantasan korupsi. Apalagi, menurutnya, 57 mantan pegawai KPK tersebut memiliki kesamaan visi dengan pihak Polri dalam pemberantasan korupsi.

“Melihat bahwa rekam jejak dari temen-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan,” ungkap Argo.

Apalagi, sambung Argo, di antara mantan pegawai KPK itu ada yang merupakan mantan polisi dan dari institusi penegakan hukum lainnya. Melihat rekam jejak tersebut, Kapolri berniat untuk merekrut mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

“Perekrutan ini juga melihat kebutuhan organisasi Polri nanti yang akan dikembangkan, terutama di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sehingga perlu adanya suatu sumber daya manusia,” imbuhnya.

Keinginan Kapolri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dengan mengirimkan surat permohonan pada hari Jumat (24/09/2021).

Surat Kapolri mendapat jawaban dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis pada hari Selasa (27/9) yang pada intinya meminta Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi,” kata Argo.

Beberapa ruang yang dimaksud tersebut, kata Argo, seperti pencegahan korupsi, kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan program Penanggulangan Pandemi COVID-19.

“Tugas-tugas tambahan ini ‘kan perlu Polri ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran COVID-19. Selain itu, juga ada hal-hal lain yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri,” pungkas Argo.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top