Tanpa Sri Mulyani, DPR Rapat Bareng Mahfud Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T | Pranusa.ID

Tanpa Sri Mulyani, DPR Rapat Bareng Mahfud Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T


Menko Polhukam Mahfud MD. (MI/Susanto)

PRANUSA.ID — Komisi III DPR RI sore ini (29/3) menggelar rapat dengar pendapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md untuk membongkar soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak dapat hadir dalam rapat tersebut karena sedang berada di Bali untuk menghadiri rangkaian acara ASEAN yakni pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.

Ketidakhadiran Sri Mulyani disayangkan oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

“Ada Kabareskrim Polri juga sebagai bagian dari Komite TPPU ya, tapi Bu Sri Mulyani nggak ada ini, kurang menarik ini,” kata Sahroni di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Adapun Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustivandana hadir dalam kapasitas sebagai ketua dan sekretaris Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Membuka paparannya dalam rapat terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, Mahfud menegaskan bahwa posisi atau kedudukan pemerintah dan DPR sejajar.

“Kedudukan DPR dan pemerintah sejajar, oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar,” kata Mahfud dalam rapat.

Mahfud meminta DPR tidak asal menuding, gertak ataupun mengancam dirinya terkait langkahnya mengumumkan adanya transaksi mencurigakan tersebut.

“Oleh sebab itu jangan gertak-gertak, saya juga bisa gertak. (Kalian) bisa dihukum menghalangi penegakan hukum,” kata dia. (*)

Editor: Jessica C.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top