Temuan KontraS: 4 Warga Papua yang Dimutilasi Oknum TNI Bukan Separatis

pranusa.id September 27, 2022

Rivanlee Anandar dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan pendamping keluarga korban mutilasi oleh anggota TNI di Papua, Michael Hilam (kanan), saat pemaparan temuan investigasi pembunuhan di kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, 23 September 2022. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
PRANUSA.ID– Hasil investigasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terhadap kasus mutilasi 4 warga (orang asli) Papua mengungkap lebih banyak fakta dari temuan polisi. Mutilasi itu diduga sudah direncanakan sejak awal.

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menyatakan hasil investigasi mereka menemukan adanya 11 tempat kejadian perkara (TKP), atau lebih banyak dari pengusutan polisi dengan hanya enam TKP.

“Temuan KontraS dengan kerja sama teman-teman gereja di sana ada 11 TKP dengan masing-masing fungsinya,” kata Rivanlee  saat pemaparan temuan investigasi mutilasi di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat, 23 September 2022.

KontraS juga menyebutkan bahwa tudingan keempat korban-  Arnold Lokbere (AL), Irian Nirigi (IN), Lemaniol Nirigi (LN), dan Atis Tini Jenius (AT)- terlibat dalam gerakan separatis tak terbukti.

“Tuduhan keempat korban terlibat gerakan separatis tidak terbukti. Tuduhan itu bertolak belakang dengan kesaksian keluarga korban yang disertai bukti,” kata Rivanlee.

AL misalnya, merupakan pengurus gereja yang juga ditunjuk sebagai panitia pembangunan gereja. Korban IN merupakan pejabat aktif kepala Desa Kampung Yunat sekaligus pengurus gereja di Kenyam, Nduga.

Korban LN yang beraktivitas sehari-hari sebagai sopir perahu yang stand by menunggu pesanan antar/jemput dari Nduga-Jita-Timika.

Sedangkan, AT merupakan seorang anak yang sering membantu pamannya bertani dengan bercocok tanam.

Bahkan, salah seorang korban AT merupakan anak di bawah umur. Hal tersebut dibuktikan dengan data administrasi kependudukan berupa kartu keluarga yang menyatakan bahwa korban masih berusia 17 tahun.

Polisi sebelumnya telah menetapkan enam anggota TNI Angkatan Darat plus empat warga sipil sebagai tersangka. Mereka adalah Mayor Infanteri HFD, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu ROM. Sedangkan empat sipil yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai. Roy hingga kini masih buron.

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…