Tepis Isu Kriminalisasi Ulama, Mahfud: Indonesia Didirikan Ulama | Pranusa.ID

Tepis Isu Kriminalisasi Ulama, Mahfud: Indonesia Didirikan Ulama


PRANUSA.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai isu kriminalisasi ulama yang belakangan ramai dibicarakan amat menyesatkan masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi daring ‘Kaleidoskop: Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara’, Rabu (30/12/2020).

“Saya anggap isu kriminalisasi ulama adalah isu yang sangat menyesatkan. Isu tersebut sebenarnya tidak berdasar, sebab kenyataannya tidak ada satu pun ulama yang mengalami upaya kriminalisasi dari pemerintah,” kata Mahfud.

Merasa tidak ada ulama yang dikriminalisasi, Mahfud kemudian menantang siapa saja yang mampu menyebutkan nama ulama dikriminalisasi. Ia memastikan akan langsung membebaskan ulama tersebut.

“Apa betul ada ulama dikriminalisasi? Kalau ada, sebut satu saja, saya bebaskan. Sebut coba siapa ulama yang diskriminalisasi,” tantang Mahfud sebagaimana dikutip Pranusa.ID dari laman resmi Pikiran Rakyat.

Jika ada yang mengatakan Abu Bakar Ba’asyir dan Habib Rizieq Shihab adalah dua ulama yang dikriminalisasi, maka Mahfud secara tegas membantah hal itu.

Ia menilai Abu Bakar Ba’asyir itu memang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran hukum berupa teror dan pembentukan organisasi teroris.

Sementara Rizieq sendiri juga sudah terbukti bersalah dan beberapa kali masuk ke dalam jeruji besi. Terbaru, ia bahkan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghasutan dan kerumunan dalam acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Mahfud juga mengingatkan bahwa Indonesia didirikan dan dipimpin para ulama (Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin). Untuk itu, ia kembali menepis isu kriminalisasi ulama yang disebut marak terjadi di Indonesia.

“(Kriminalisasi ulama) itu hanya bahasa politik yang tidak jelas. Ulamanya siapa yang dikriminalisasi, saya minta daftarnya satu saja,” imbuhnya.

(Pss/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top