Terkait Kasus Terorisme Munarman, Densus 88 Tangkap 3 Eks Petinggi FPI | Pranusa.ID

Terkait Kasus Terorisme Munarman, Densus 88 Tangkap 3 Eks Petinggi FPI


Ilustrasi penggeledahan pasca penangkapan Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme oleh Tim Densus 88 Antiteror (Miftahulhayat/JawaPos)

PRANUSA.ID — Tim Densus 88 Antiteror bersama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan.

“Iya kami mengamankan tiga orang. Mereka merupakan petinggi FPI Sulsel,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/5).

Mereka masing-masing berinisial AR, MU, dan AS. Ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam kasus yang menjerat mantan Sekretaris umum FPI Munarman.

“Ini pengembangan dari keterlibatan Munarman dalam kasus tindak pidana terorisme,” terangnya.

Zulpan menyebut penangkapan tersebut adalah pengembangan dari kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ketiga petinggi itu juga berkaitan dengan penangkapan puluhan terduga teroris pada Januari 2021.

Ia menuturkan, beberapa dari terduga ada yang mengaku dibaiat oleh Juru bicara FPI saat itu yakni Munarman.

Sebelum menangkap mereka, Tim Densus 88 telah melakukan penggeledahan terlebih dahulu di eks markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar, Sulsel.

Polisi kemudian menyita empat kotak barang bukti dari penggeledahan tersebut. Namun lantaran Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan pengembangan, maka polisi belum bisa mengungkapkan temuan itu.

Usai melakukan penggeledahan, Densus 88 Antiteror lalu menangkap AR, MU, dan AS di kediamannya masing-masing. Namun, hingga saat ini, polisi belum mengungkap apa peran dari ketiga petinggi itu.

“Saat ini mereka masih ada di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan,” imbuhnya.

Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top