Rugi Miliaran Rupiah, Ratusan Warga Laporkan Investasi Bodong 212 Mart
PRANUSA.ID — Sebanyak ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Investasi itu dinilai telah merugikan investor hingga miliaran rupiah.
Untuk diketahui, 212 Mart merupakan merek minimarket Koperasi Syariah 212 yang para investornya berasal dari kalangan masyarakat biasa.
Dikutip dari Terkini.id, besar nilai investasi bodong 212 Mart tiap warga ada yang mulai dari Rp500.000 hingga Rp20.000.000.
Ratusan masyarakat yang mendatangi Mapolresta itu mengaku merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda yang mengundang mereka untuk berinvestasi mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Sejak Oktober 2020 lalu, masalah pun mulai terlihat. Dari tidak adanya pembayaran gaji karyawan dan pembayaran pengembalian investasi usai operasional 212 Mart ditutup.
Bahkan, para pengurus koperasi menghilang dan menjadi sulit untuk dihubungi. Pada Mei 2021, sejumlah kasus dugaan penipuan atau investasi bodong mulai terkuak.
Warga kemudian memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian bergegas menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda dan menelusuri keberadaan para pengelola koperasi untuk meminta pertanggungjawaban investor.
Sebagai informasi, 212 Mart tidak menjual rokok, minuman keras, alat kontrasepsi dan produk tidak halal lainnya. Mereka fokus menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari, misalnya bahan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dan sebagainya.
Dengan 212 Mart, sebenarnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diberi lapak untuk menjual produknya.
Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny