Tiga Poin Sikap Pemerintah soal Bentrok Antarpekerja di PT GNI Morowali | Pranusa.ID

Tiga Poin Sikap Pemerintah soal Bentrok Antarpekerja di PT GNI Morowali


Mahfud MD. (Tribun)

PRANUSA.ID — Pemerintah menyampaikan sejumlah pesan terkait bentrokan karyawan di PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang terjadi pada Sabtu (14/1/2023) pekan lalu.

Dalam peristiwa itu dilaporkan menelan 2 korban jiwa. Yakni seorang tenaga kerja lokal dan asing.

Selain itu, sebanyak tujuh kendaraan dan alat berat juga dibakar massa. Kemudian seratus kamar mes pekerja ikut rusak dan dibakar massa.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan sejumlah pernyataan sikap pemerintah terkait peristiwa itu.

Pertama, Mahfud menyampaikan pemerintah menyesalkan bentrokan antarkaryawan di PT GNI dan meminta peristiwa itu diakhiri dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah juga meminta supaya seluruh masyarakat tenang dan kembali ke kehidupan normal karena situasi di Morowali Utara saat ini sudah kondusif.

“Aparat bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mencari penyelesaian dengan sebaik-baiknya atas peristiwa tersebut,” ujar Mahfud dalam siaran pers di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (17/1/2023).

Sikap yang kedua, kata Mahfud, setelah mempelajari latar belakang peristiwa dan berdasarkan konstitusi, maka setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan yang layak dengan perlakuan yang adil.

“Sebaliknya para pekerja harus bisa menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-haknya secara proporsional sesuai aturan undang-undang,” ujar Mahfud.

Kemudian pesan yang ketiga, Mahfud menyampaikan pemerintah akan menjamin hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan konstitusi.

Pemerintah dengan ini mengimbau agar PT GNI bisa bersikap lebih terbuka, sehingga pemerintah dapat mempunyai data mengenai tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di dalam lingkungan perusahaan yang beroperasi di dalam wilayah RI.

“Pemerintah dengan ini mengimbau agar PT GNI bisa bersikap lebih terbuka sehingga pemerintah dapat mempunyai data tentang semua tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di dalam lingkungan perusahaan yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia,” papar Mahfud.

“Kemudian perusahaan harus lebih profesional dalam menjamin terjadinya kerja-kerja yang kondusif agar tidak terjadi bentrok antar kelompok-kelompok pekerja,” sambung Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kerusuhan berawal dari ajakan mogok kerja.

“Bentrokan yang terjadi di perusahaan smelter GNI ini dipicu karena adanya provokasi yang muncul karena ada ajakan mogok kerja,” kata Sigit saat menyampaikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (16/1/2023) lalu.

Arif Sigit menuturkan, ajakan mogok kerja itu muncul karena ada beberapa peristiwa terkait masalah industrial yang sedang dirundingkan.

Ia menyebutkan, ajakan mogok kerja itu menimbulkan pro dan kontra serta diwarnai upaya pemaksaan.

Namun, kata Sigit, tiba-tiba muncul kabar yang viral bahwa telah terjadi pemukulan oleh tenaga kerja asing (TKA) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memprovokasi para pekerja.

“Muncul viral seolah-olah telah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI, sehingga inilah kemudian yang memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan,” ujar dia.

Menurut Sigit, tidak ada kejadian pemukulan TKA terhadap TKI sebagaimana informasi yang viral.

“Terkait dengan isu provokasi yang ada, saya luruskan bahwa peristiwa yang sebenarnya tidak seperti itu,” kata Sigit.

Dia melanjutkan, polisi telah menangkap 71 orang terkait peristiwa itu dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Kemudian, aparat gabungan TNI/Polri sebanyak 548 personel juga sudah dikerahkan dan akan ditambah lagi dengan 2 satuan setingkat kompi (SSK) Brimob yang dikirim dari pusat.

“Kepolisian akan menindak tegas terhadap pelaku-pelaku pengerusakan, terhadap pelaku-pelaku anarkis, sehingga ke depan diharapkan hal-hal seperti ini tidak terulang kembali,” kata Sigit. (*)

Kompas.com

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top