Tito Minta Keuchik Ambil Alih Pendataan Korban Bencana di Aceh Tamiang

pranusa.id January 2, 2026

FOTO: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

ACEH TAMIANG— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala desa atau keuchik di Aceh mengambil peran sentral dalam pendataan warga terdampak banjir bandang dan longsor.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurai persoalan pendataan yang selama ini menghambat penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat korban bencana.

Pendataan yang dimaksud mencakup warga yang berhak menerima hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta dana tunggu hunian (DTH). Tito menilai mekanisme pendataan konvensional sulit diterapkan secara cepat karena banyak warga kehilangan dokumen kependudukan saat bencana terjadi.

“Kita ambil jalan pintas, keuchik saja yang bertanggung jawab,” ujar Tito saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2025).

Menurut Tito, keuchik merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil warganya di lapangan. Karena itu, ia meminta para keuchik menyusun daftar kerusakan rumah warga secara faktual dengan mengklasifikasikan tingkat kerusakan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

“Keuchik membuat daftar kerusakan ringan, sedang, berat, yang penting betul-betul diyakini itu. Kemudian diserahkan kepada bupati, dan bupati akan dibantu Kapolres serta Kejari untuk meng-crosscheck,” jelas Tito.

Ia menegaskan skema tersebut dirancang agar proses pendataan tidak berlarut-larut sehingga bantuan dapat segera dieksekusi. Pendataan yang cepat, kata Tito, akan berdampak langsung pada percepatan pemindahan pengungsi dari posko darurat ke hunian yang lebih layak.

Berdasarkan perhitungan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Tito menyebut sekitar 60 persen pengungsi sebenarnya sudah dapat direlokasi apabila data penerima bantuan segera tersedia dan tervalidasi.

Namun hingga saat ini, Tito menilai Aceh masih tertinggal dibandingkan Sumatra Barat dan Sumatra Utara dalam hal kecepatan penyerahan data korban bencana kepada pemerintah pusat.

Ia mengingatkan bahwa data tersebut tidak hanya dibutuhkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tetapi juga menjadi dasar Kementerian Sosial dalam menyalurkan bantuan tunai.

Tito pun menepis anggapan bahwa lambatnya penanganan disebabkan keterbatasan anggaran. Ia menegaskan dana bantuan telah disiapkan pemerintah pusat, sementara hambatan utama justru berada pada kelengkapan dan kecepatan data di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena dianggap tidak cepat, padahal pemerintah menunggu data itu. Uangnya sudah ada. Problemnya hanya satu: data,” pungkas Tito.

Laporan: Judirho | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…