Tolak Gaji PNS Daerah Dibayar Pusat, Menkeu: Kemampuan APBN Terbatas

pranusa.id October 8, 2025

FOTO: Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI.

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan agar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah dibayarkan oleh pemerintah pusat. Purbaya menegaskan, hal tersebut belum dapat dipenuhi saat ini karena pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta menjaga keseimbangan fiskal nasional.

Penegasan ini disampaikan Purbaya sebagai respons atas usulan yang dilontarkan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah.

“Jadi kalau diminta sekarang (gaji PNS daerah dibayar pusat) ya pasti saya enggak bisa,” kata Menkeu Purbaya di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

Usulan tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi setelah bertemu dengan Menteri Keuangan bersama sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Menurut Mahyeldi, daerah kini menanggung beban berat akibat pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kondisi ini, lanjutnya, menghambat pemda untuk merealisasikan program pembangunan. Mahyeldi berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih pembiayaan gaji pegawai agar daerah bisa lebih fokus menjalankan program pembangunan prioritas.

Menanggapi hal tersebut, Menkeu Purbaya menyebut permintaan tersebut sebagai hal yang wajar. Namun, ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal negara agar tidak mengganggu stabilitas keuangan.

“Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa,” ujar Menkeu.

Ia menambahkan, pemerintah pusat saat ini belum memungkinkan untuk mengambil alih seluruh tanggungan gaji ASN daerah tanpa menyebabkan defisit anggaran melampaui batas aman tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Apalagi, perekonomian nasional dalam sembilan bulan terakhir menunjukkan tren perlambatan.

“Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya enggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas tiga persen. Jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan,” tegas Purbaya.

Laporan: Marianus | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…