Tolak Peradilan Militer, Tim Advokasi Surati Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

pranusa.id April 17, 2026

FOTO: Andrie Yunus

JAKARTA, PRANUSA.ID – Desakan agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ditangani melalui peradilan umum kembali menguat seiring dengan pengiriman surat permohonan resmi oleh tim advokasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kami juga membawa surat langsung dari Andrie Yunus yang ditulis oleh Andrie Yunus untuk diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, Jumat (17/4/2026).

Dorongan untuk memindahkan proses hukum tersebut didasarkan pada argumen bahwa kejahatan yang terjadi murni merupakan tindak pidana sipil dan sama sekali tidak berkaitan dengan pelanggaran dalam masa tugas prajurit.

“Kasus penyiraman air keras tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai tindak pidana umum karena peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan tugas atau fungsi militer sehingga tidak semestinya diproses melalui peradilan militer,” jelasnya.

Selain mendesak pemindahan yurisdiksi peradilan, pembentukan tim pencari fakta independen juga dinilai krusial untuk membongkar kejanggalan motif pribadi yang sebelumnya sempat diklaim sepihak oleh Oditurat Militer.

“Kami juga selalu bilang bahwa konteks penyiraman air keras kepada Andrie Yunus dilakukan terlebih dahulu dengan perencanaan, pemantauan yang selama ini belum diungkap,” kata Dimas.

Kecurigaan atas adanya skenario kejahatan yang terorganisasi tersebut turut diperkuat oleh temuan Tim Advokasi untuk Demokrasi yang berhasil mengidentifikasi adanya indikasi keterlibatan hingga enam belas orang pelaku di lapangan.

Laporan: Christian | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Tunjangan Fungsional Dosen Tak Naik Selama 19 Tahun, Rektor UGM: Perlu Ada Peninjauan Ulang
JAKARTA, PRANUSA.ID — Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia,…
AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Kerjasama Nuklir Sipil, Buka Peluang Bisnis Miliaran Dolar
JAKARTA, PRANUSA.ID — Amerika Serikat dan Arab Saudi resmi menandatangani…
Alasan Sakit, Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi…
Korupsi Anggaran Operasional KBS Rp10,2 Miliar, Mantan Dirut Choirul Anwar Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kejati Jatim
SURABAYA, PRANUSA.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur secara resmi…
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Siap Benahi Transparansi Tata Kelola Program MBG
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru,…