Usulkan 3 Periode, Arief: 10 Tahun Tak Cukup Bagi Jokowi untuk Bangun Indonesia | Pranusa.ID

Usulkan 3 Periode, Arief: 10 Tahun Tak Cukup Bagi Jokowi untuk Bangun Indonesia


Ilustrasi: Presiden Jokowi saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Australia secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020). (Foto Biro Pers Sekretariat Presiden)

PRANUSA.ID– melalui akun Twitternya, Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengusulkan agar amandemen UUD 1945 dilakukan guna mengubah masa Jabatan seorang Presiden menjadi tiga periode.

Tujuannya, kata dia, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa mencalonkan diri lagi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

“Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024,” cuit Arief Poyuono seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @bumnbersatu, Sabtu (13 / 3/2022).

Dalam cuitannya itu, Arief Poyuono mengunggah sebuah video di YouTube. Di video YouTube itu, Arief menjelaskan mengapa menginginkan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Pak Jokowi harus diberikan kesempatan lagi untuk maju yang ketiga kalinya dan harus kita ubah konstitusinya, karena sepuluh tahun itu saya pikir enggak cukup bagi dia membangun Indonesia,” kata Arief yang tengah mengenakan batik yang berwarna cokelat putih itu.

Apalagi, kata dia, Indonesia masih dilanda Pandemi Covid-19. “Sepanjang sepengetahuan saya, sampai hari ini dan detik ini belum ada yang bisa menggantikan seorang Jokowi menjadi presiden di Indonesia,” tuturnya.

Laporan: Bagas R
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top