Usut Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, KPK Pendalami Aliran Uang dari Pihak Swasta

pranusa.id November 2, 2026

FOTO: KPK

JAKARTA, PRANUSA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dari pihak swasta kepada sejumlah oknum di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana siap pakai penanganan bencana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa tim penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi di Jakarta pada Senin (2/11/2026) guna menggali keterangan seputar transaksi keuangan tersebut.

“Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran uang kepada oknum di BNPB,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Deretan saksi dari pihak swasta yang diperiksa meliputi individu berinisial SKS, FMA, PBW, DWK, ANS, dan AP, serta seorang ibu rumah tangga berinisial RAB. Sementara saksi lain berinisial NR tercatat belum memenuhi panggilan hingga siang hari.

Penyidikan perkara korupsi ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang diluncurkan KPK pada 13 Oktober 2026 lalu dengan mengamankan 15 orang di lokasi.

KPK selanjutnya menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bima Setiawan yang merupakan Tenaga Ahli sekaligus adik dari Letnan Jenderal TNI Suharyanto—Kepala BNPB yang menjabat saat OTT berlangsung.

Empat tersangka lainnya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

Dalam penyitaan barang bukti pada 16 Oktober 2026, tim penyidik berhasil mengamankan aset senilai Rp5,47 miliar yang terdiri dari uang tunai berbagai mata uang (Rp3,35 miliar, USD 7.500, dan SGD 9.000), 133 gram logam mulia, tabungan emas, hingga aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

Guna menuntaskan pengusutan perkara hingga ke akar-akarnya, penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Kepala BNPB serta menyurat resmi kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Puspom TNI terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Suket Ijazah SMA Gibran Dibatalkan MA, Sekjen PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto…
Kapolres Tampar Warga di Kapuas Hulu, Akademisi Unmul: Ada Masalah dalam Pemahaman Budaya Lokal
KAPUAS HULU, PRANUSA.ID — Peristiwa dugaan penamparan terhadap seorang warga…
Kritik Kasus Kekerasan di Kapuas Hulu, Akademisi Unmul: Kapolres Harus Mundur dan Dimutasi
KAPUAS HULU, PRANUSA.ID — Penyelesaian dugaan pemukulan terhadap warga bernama…
PSSI Ende Tunjuk Cicih Badeoda Jadi Manajer Perse Ende di ETMC XXXVI Larantuka
ENDE, PRANUSA.ID — Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Ende secara resmi…
Prabowo: Masih Banyak Kelompok yang Ingin Mengganti Ideologi Pancasila
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengimbau seluruh…