Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong RUU DKJ Atur Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada | Pranusa.ID

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong RUU DKJ Atur Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada


Ilustrasi pilkada: okezone

Laporan: Severinus THD | Editor: Jessica C.

PRANUSA.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin berharap agar warga tetap dapat memilih wali kota di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung pasca kehilangan status Ibu Kota karena berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

“Saya berharap agar RUU yang sedang dibahas harus memasukkan klausul bahwa wali kota dipilih langsung oleh masyarakat,” kata Khoirudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/3).

Meski nantinya Jakarta memiliki kekhususan, Khoirudin menegaskan, hak rakyat untuk memilih kepala daerah tak boleh dirampas dan harus masuk dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Dia mencontohkan, Aceh dan Yogyakarta yang dulu pernah menyandang Ibu Kota Negara saat ini juga menyelenggarakan pemilu untuk memilih wali kota.

“Contoh saja Aceh dan Yogyakarta, mereka juga memiliki kekhususan menyandang status daerah istimewa,” tutur dia.

Bukan hanya wali kota, ia pun mengungkapkan kegembiraannya atas diterimanya usulan penolakan gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden RI.

Dia berharap usulan wali kota dipilih langsung oleh rakyat juga bisa terwujud ke depannya.

“Nah yang ini wali kota juga akan kita dorong terus agar bisa dipilih langsung oleh warga,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, DPR RI saat ini masih membahas soal RUU DKJ, yang salah satu poinnya menetapkan Jakarta sebagai daerah otonomi khusus, namun tidak lagi menyandang Ibu Kota.

DKI Jakarta akan berubah nama menjadi DKJ setelah statusnya sebagai IKN resmi dipindah ke IKN Nusantara, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Presiden menyampaikan dengan tegas bahwa untuk Gubernur DKI dipilih oleh rakyat,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas.

Azwar mengatakan keputusan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jumat (19/1). (*)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top