
KOLOM— Fenomena akun palsu di media sosial bukan sekadar gangguan digital remeh. Ia telah bermutasi menjadi instrumen politik yang kotor dan pengecut. Di balik tirai anonimitas, para operatornya bersembunyi sambil berlagak sebagai “pembela kebenaran”.
Padahal, misi tunggal mereka adalah memelintir fakta, menebar fitnah, dan membungkam suara kritis. Ini bukan lagi soal kebebasan berekspresi, melainkan manipulasi sistematis demi menjaga kenyamanan kekuasaan.
Akun-akun ini beroperasi layaknya pasukan bayangan: terkoordinasi, agresif, dan nir-etika. Mereka menyerang individu atau kelompok kritis dengan tuduhan murahan—mulai dari pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, hingga framing provokator.
Strateginya jelas: mengalihkan perhatian dari substansi kritik, membunuh karakter, dan menciptakan iklim ketakutan agar publik memilih bungkam. Ini adalah teror psikologis yang dirancang rapi di ruang digital.
Apa yang saya alami adalah manifestasi nyata dari praktik busuk ini. Sebuah akun Facebook bernama “Chiva Punk Nie” secara vulgar menyebarkan berita bohong dan tuduhan tak berdasar terhadap saya sebagai wartawan Pranusa.Id.
Kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Ende tidak dijawab dengan klarifikasi atau adu argumentasi, melainkan dibalas dengan serangan personal yang penuh fitnah.
Ini bukan sekadar serangan terhadap individu; ini adalah hantaman langsung terhadap integritas kerja jurnalistik.
Ironisnya, saya tidak sendirian. Rekan-rekan wartawan seperti Willy Aran (Flores Pos), Tedja Rango (NTT Investigasi), Tomy Nulangi (Rakyat Flores), Ryan Nulangi (Menit Nusantara), dan Ryan Laka (NTT News) mengalami persekusi digital serupa.
Mereka dilabeli “provokator” hanya karena menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan publik. Polanya benderang: siapa pun yang kritis akan didelegitimasi. Ini bukan kebetulan, melainkan gerakan sistematis.
Secara teoretis, praktik ini mengkhianati gagasan Jürgen Habermas tentang ruang publik. Habermas menegaskan demokrasi hanya bisa hidup jika ruang publik diisi oleh diskursus rasional dan argumentatif.
Ketika ruang itu dibanjiri anonimitas yang memproduksi kebohongan, terjadilah distorsi komunikasi. Ruang publik beralih fungsi dari arena pencarian kebenaran menjadi palagan manipulasi.
Lebih jauh, Noam Chomsky melalui konsep “manufacturing consent” menunjukkan bagaimana opini publik direkayasa untuk melayani kepentingan penguasa. Dalam konteks hari ini, buzzer dan akun anonim adalah alat produksi “persetujuan palsu” tersebut.
Mereka menciptakan ilusi bahwa kritik adalah ancaman dan kekuasaan selalu benar. Ini adalah bentuk modern dari pengendalian pikiran publik.
Hannah Arendt pun pernah memperingatkan bahwa kebohongan yang diulang terus-menerus akan menghancurkan kemampuan masyarakat untuk membedakan fakta dan fiksi.
Di titik itulah masyarakat menjadi apatis. Demokrasi pun menjadi rapuh—bukan karena serangan dari luar, melainkan karena pembusukan dari dalam.
Kita harus berani jujur: akun-akun palsu ini adalah benalu demokrasi. Mereka hidup dengan mengisap kesehatan ruang publik, merusak kualitas diskursus, dan melemahkan pilar kebebasan pers.
Demokrasi membutuhkan kritik untuk tetap bernapas, namun benalu ini justru berfungsi melindungi kekuasaan dengan tameng kebohongan.
Jika praktik ini terus dibiarkan, yang mati bukan hanya reputasi individu, tetapi juga akal sehat kolektif. Kita akan terjebak dalam ruang di mana kebisingan bohong lebih nyaring dari fakta, dan ketakutan lebih kuat dari keberanian.
Ini bukan lagi persoalan pribadi, melainkan ancaman eksistensial terhadap demokrasi. Terhadap ancaman ini, diam adalah pengkhianatan. Melawan adalah keharusan.
Semakin ditekan, semakin melawan!
(Isi tulisan menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya)