Kartini Masa Kini: Berani “Speak Up” untuk Menuntut Keadilan

pranusa.id April 21, 2026

Penulis adalah Fransiska Dona Wanditasari | Aktivis Gerakan Jangkar Nusantara

KOLOM— Setiap tanggal 21 April, Indonesia merayakan warisan perjuangan pahlawan perempuan dari Jepara, R.A. Kartini. Perjuangan yang bermula dari surat-surat berisi kegelisahan akan terbatasnya ruang gerak kaum Hawa itu kini telah menjelma menjadi tonggak sejarah baru.

Berkat inisiasi Kartini, perempuan Indonesia dapat menikmati kebebasan untuk mengenyam pendidikan dan bersuara. Namun, lebih dari satu abad berlalu, sebuah pertanyaan fundamental masih terus menghantui kita: sudahkah perempuan benar-benar aman dan terlindungi? Sudahkah suara mereka didengar tanpa dibarengi penghakiman?

Pertanyaan tersebut mencuat ke permukaan seiring dengan maraknya kasus kekerasan seksual. Merujuk pada Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, tren kekerasan terhadap perempuan terus menunjukkan eskalasi yang konsisten, membuktikan bahwa persoalan ini masih jauh dari kata selesai.

Pada tahun 2025 saja, tercatat lonjakan kasus kekerasan seksual sebesar 14,07%. Angka ini disinyalir hanyalah puncak gunung es, mengingat data tersebut murni berbasis pada laporan yang masuk.

Di luar sana, masih banyak korban yang terbungkam oleh ketakutan. Ironisnya, ketika mereka mengumpulkan keberanian untuk bersuara (speak up), masyarakat justru kerap meresponsnya dengan stigma dan penghakiman.

Fenomena ini tergambar jelas pada kasus yang baru-baru ini menggemparkan media sosial, yakni dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Sebuah ironi yang teramat pahit: pelecehan terjadi di dalam institusi pendidikan, dilakukan oleh calon penegak hukum masa depan, manakala para korban tengah berjuang mencari secercah keadilan.

Kuatnya cengkeraman budaya patriarki di masyarakat Indonesia acap kali memosisikan perempuan sebagai pihak yang tak kasat mata dan rentan diremehkan.

Dalam berbagai kasus kekerasan seksual, korban justru dibungkam, atau lebih parahnya, disalahkan atas tragedi yang menimpa mereka (victim blaming).

Keberanian untuk angkat bicara langsung dibenturkan pada tembok keraguan, tekanan, dan sanksi sosial. Hari ini, esensi perjuangan perempuan telah bergeser.

Mereka tidak lagi sekadar menuntut hak pendidikan atau kebebasan berpendapat, melainkan harus berjuang mati-matian demi merengkuh hak yang paling dasar: rasa aman, serta hak untuk didengar dan dipercaya.

Kejahatan seksual sejatinya bukan semata urusan pelaku dan korban, melainkan cerminan dari sebuah sistem yang masih enggan berpihak pada penyintas.

Saat melapor ke pihak berwajib, korban kerap kali dibebani oleh tuntutan pembuktian yang traumatis. Kesaksian mereka diragukan. Bahkan, tidak jarang kita menemukan institusi atau lingkungan sekitar yang lebih memilih melindungi “nama baik” ketimbang menegakkan keadilan bagi korban.

Realitas ini menegaskan betapa parahnya krisis rasa aman kolektif bagi perempuan. Di titik inilah emansipasi menemui ujian terberatnya; kesetaraan tidak cukup hanya diukur dari luasnya kesempatan, tetapi juga harus mencakup jaminan perlindungan dan keberpihakan mutlak.

Peringatan Hari Kartini di era modern harus melampaui selebrasi seremonial berkebaya atau kontes kecantikan. Maknanya harus bertransformasi menjadi arena pergerakan untuk membebaskan hak-hak perempuan yang masih terpasung oleh ketimpangan sistemik. Rentetan kasus pelecehan seksual adalah tamparan keras yang menyadarkan kita bahwa rintisan jalan R.A. Kartini belum sepenuhnya rampung.

Hak untuk hidup aman, bersuara tanpa ketakutan, dan hak untuk tumbuh serta berkembang masih menanti untuk dimenangkan. Layaknya spirit Habis Gelap Terbitlah Terang, “terang” yang kita butuhkan hari ini bukan sekadar pendar cahaya, melainkan kobaran api solidaritas di dada setiap perempuan untuk saling menjaga dan memperjuangkan keadilan.

Dengan demikian, kelak tidak ada lagi perempuan yang harus bertarung sendirian; mereka akan memiliki ruang yang sungguh aman, di mana suara mereka didengar dan dirangkul utuh oleh masyarakat, tanpa bayang-bayang penghakiman.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Soal Film Pesta Babi, Idrus Marham: Justru Membantu Sosialisasi Program Pangan Nasional di Merauke
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan…
Menkeu Purbaya Laporkan Realisasi Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun pada Akhir Mei 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa…
HKTI Nilai Program Makan Bergizi Gratis Beri Efek Ganda bagi Kesejahteraan Petani dan Ekonomi Daerah
JAKARTA, PRANUSA.ID – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia memandang Program Makan…
KPK Geledah Kediaman Eks Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman…
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Unggah Surat untuk Nanik S. Deyang
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony…