
KOLOM– Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali diajak menoleh ke akar terdalam kehidupannya sebagai bangsa yang berdasar Pancasila. Pada Hari Lahir Pancasila 2026, tema yang diambil, “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” bukan sekadar slogan seremonial yang dipasang di ruang publik atau diperdengarkan dalam pidato formal. Tema ini merupakan panggilan reflektif untuk bertanya secara jujur, apakah Pancasila sungguh telah hidup dalam cara berpikir, bertindak, dan mendidik generasi muda Indonesia saat ini?
Di tengah dunia yang semakin gaduh oleh polarisasi politik, konflik identitas, ujaran kebencian, radikalisme digital, hingga krisis empati antarmanusia, Indonesia sebenarnya memiliki modal sosial dan filosofis yang luar biasa, yaitu Pancasila. Ia bukan hanya dasar negara, tetapi etika hidup bersama. Pancasila adalah rumah besar yang memungkinkan keberagaman tetap berjalan dalam persaudaraan, perbedaan tetap hidup tanpa harus saling meniadakan, dan demokrasi tetap bergerak tanpa kehilangan arah moral.
Namun pertanyaannya, bagaimana mungkin Pancasila menjadi pemersatu bangsa bahkan fondasi perdamaian dunia jika generasi mudanya hanya mengenalnya sebagai hafalan lima sila tanpa penghayatan? Di sinilah pendidikan menemukan relevansinya sebagai ruang paling strategis membangun masa depan bangsa.
Salah satu gagasan yang kembali mengemuka ialah pentingnya implementasi kembali P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Eka Prasetya Pancakarsa di sekolah. Bagi sebagian orang, P4 mungkin dianggap produk masa lalu yang tidak lagi relevan. Tetapi jika dipahami secara substansial, yang sesungguhnya dibutuhkan bukan nostalgia kebijakan, melainkan revitalisasi nilai. Sebab bangsa ini sedang menghadapi persoalan serius; krisis karakter, lemahnya literasi demokrasi, menurunnya kesantunan publik, serta tumbuhnya budaya instan yang sering kali menjauhkan generasi muda dari proses pembentukan integritas.
Pendidikan karakter berbasis Pancasila menjadi kebutuhan mendesak, bukan pilihan tambahan. Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga pribadi yang mampu membedakan benar dan salah, memiliki kepekaan sosial, serta mampu berdialog dengan perbedaan tanpa kehilangan identitas dirinya. Dalam konteks ini, sekolah harus menjadi ruang latihan demokrasi yang sehat dan tempat peserta didik belajar mendengar, menghargai pendapat, menyampaikan kritik secara santun, sekaligus bertanggung jawab atas kebebasan yang dimiliki.
Menurut saya, “Pancasila tidak sedang membutuhkan lebih banyak penghafal, tetapi lebih banyak pelaku yang menjadikannya cara hidup dalam keseharian.” Sebab perdamaian dunia tidak lahir dari ruang diplomasi semata, melainkan dari ruang-ruang kecil bernama keluarga, sekolah, dan komunitas yang berhasil mendidik manusia untuk menghormati martabat sesamanya.
Di titik inilah revolusi mental di bidang pendidikan menemukan urgensinya. Pendidikan karakter melalui implementasi nilai-nilai Pancasila harus dilakukan secara berjenjang, kontekstual, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Tidak lagi bersifat indoktrinatif, tetapi dialogis dan reflektif. Generasi Z dan Alpha hidup di era digital yang sangat cepat, sehingga pendekatan pendidikan tidak bisa seragam. Kurikulum harus hadir sesuai konteks perkembangan peserta didik, memberi ruang kreativitas, menghargai bakat dan minat, sekaligus membangun kesadaran bahwa kebebasan selalu berjalan bersama tanggung jawab.
Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, pendidikan politik dan demokrasi juga perlu dikenalkan secara sehat kepada peserta didik. Bukan untuk menyeret sekolah ke dalam kepentingan politik praktis, tetapi agar generasi muda memahami bahwa kebijakan publik, hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat lahir dari proses politik. Dengan demikian generasi muda tumbuh menjadi warga negara yang sadar, kritis, namun tetap berkarakter.
Berdasarkan hal itu saya berpendapat, “demokrasi tanpa karakter hanya akan melahirkan kebebasan yang gaduh, tetapi demokrasi yang bertumpu pada nilai Pancasila akan melahirkan kebebasan yang bertanggung jawab.” Karena itu pendidikan karakter bukan hanya investasi moral, melainkan investasi peradaban.
Berbicara tentang metode pendidikan, tidak ada metode pendidikan yang paling sempurna, yang ada adalah metode pendidikan yang sesuai konteks zaman dan kebutuhan peserta didik. Namun satu hal yang tetap tak berubah ialah bahwa proses tidak pernah mengkhianati hasil. Jika sekolah sungguh menjadi ruang penghayatan Pancasila, maka di masa depan bangsa ini tidak hanya melahirkan ilmuwan hebat, pengusaha sukses, atau elite politik berpengaruh, tetapi juga manusia-manusia berintegritas yang menempatkan kepentingan bersama di atas ego pribadi.
Pada akhirnya, tema Hari Lahir Pancasila 2026 mengingatkan bahwa persatuan bangsa dan perdamaian dunia tidak dibangun melalui retorika besar, tetapi melalui pendidikan yang memanusiakan manusia. Ketika Pancasila Kembali sungguh dihidupi oleh generasi penerus di sekolah lewat P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), maka penghormatan terhadap perbedaan, gotong royong, tanggung jawab, keadilan, dan penghargaan martabat manusia akan sungguh terwujud. Mengapa? Karena Indonesia sedang menanam benih perdamaian, bukan hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi dunia.
Oleh karena itu saya menyampaikan, “Jika ingin melihat masa depan Indonesia, jangan hanya melihat bentuk fisik seperti gedung-gedung tinggi atau angka pertumbuhan ekonomi, tetapi lihatlah bagaimana sekolah-sekolah menanamkan Pancasila dalam hati generasi mudanya.” Sebab di sanalah sesungguhnya persatuan bangsa sedang dipupuk, dan perdamaian dunia sedang mulai ditumbuhkan untuk menyongsong generasi emas.