5 Tahun PLBN Aruk Dibangun, Bupati Sambas Harap Ada Regulasi Ekspor-Impor | Pranusa.ID

5 Tahun PLBN Aruk Dibangun, Bupati Sambas Harap Ada Regulasi Ekspor-Impor


Bupati Sambas, Satono. (Tribun)

PRANUSA.ID — Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono, berharap agar pemerintah pusat menerbitkan regulasi mengenai ekspor dan impor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.

Menurutnya, apabila regulasi tersebug dikeluarkan di masa pandemi COVID-19 akan bisa membantu mengangkat perekonomian masyarakat perbatasan.

“Saya ingat pesan Bapak Presiden Jokowi bahwa PLBN itu tidak sekadar tempat perlintasan orang saja, tapi bagaimana itu dimanfaatkan sebagai pintu ekspor dan impor. Tapi, sampai sekarang belum ada, bagaimana cara ekspor impor ini,” kata Satono di Sambas, Kalbar, Senin (11/4).

Satono mengatakan, besarnya potensi pertanian di Kabupaten Sambas bisa dijadikan komoditas ekspor ke Malaysia.

Jika arus lalu lintas ekspor dan impor di PLBN lancar, ia meyakini masyarakat perbatasan, terutama para petani akan sejahtera.

Menurutnya, sejak diresmikannya PLBN Aruk pada 17 Maret 2017 lalu banyak perubahan dan dampak positif terutama terhadap sektor ekonomi masyarakat Kabupaten Sambas, bahkan Provinsi Kalimantan Barat.

Pada masa pandemi COVID- 19 ini, Satono berharap keberadaan PLBN Aruk juga terus bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan Sambas-Malaysia.

“Kurang lebih lima tahun PLBN dibangun di Aruk, Sajingan Besar, oleh Bapak Presiden Jokowi, dengan anggaran yang tidak sedikit. Tapi, itu sebanding dengan manfaat yang diberikan kepada masyarakat perbatasan. Untuk itu, saya selaku Bupati Sambas, sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi,” ujarnya. *(ANTARA)
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top