8 Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Ditangkap Polda Kalimantan Barat

pranusa.id March 3, 2021

Ilustrasi: kebakaran hutan (AFP Photo/Anne-Christine Poujoulat/CNN)

PRANUSA.ID– Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menangkap delapan orang karena diduga terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) periode Januari dan Februari. Delapan orang tersebut berasal dari tujuh kasus yang ditangani Polda Kalbar dan jajaran Polres.

“Hingga saat ini kami telah menangani sebanyak tujuh kasus dan mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go di Pontianak, dikutip Antara, Selasa, 2 Maret.

Dari delapan orang tersebut, sebanyak tiga orang yang ditangkap berasal dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya satu orang, Kabupaten Mempawah tiga orang dan dari Kabupaten Kayong Utara satu orang.

Sementara total luas lahan yang terbakar akibat ulah delapan tersangka itu mulai dari 3-14 hektar.

Tak hanya terduga pelaku perorangan, Polda Kalbar juga menyasar karhutla yang diduga dilakukan oleh korporasi. 

“Saat ini tim dari Ditkrimsus Polda Kalbar sedang lakukan penyelidikan di lokasi kebakaran. Ada beberapa hotspot pantauan satelit berada di wilayah konsesi perusahaan, perkembangannya akan kami infokan kemudian,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, menyatakan telah mengantongi 57 nama pemilik lahan yang terbakar. Pihaknya segera memberi sanksi atas pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.

“BPN sudah mengirim nama-nama pemilik lahan yang terbakar dan saat ini sudah tercatat sekitar 57 nama dari pemilik lahan tersebut,” katanya.

Gubernur Kalbar juga menegaskan bahwa akan melakukan penindakan hukum terhadap pemilik lahan yang melakukan karhutla. Yakni berupa penyegelan lahan dan denda.

“Lahannya akan disegel, tidak boleh digunakan selama lima tahun,” ungkapnya.

 

Laporan: Jessica C. Ivanny

Editor : Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…