Bupati Ketapang Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

pranusa.id January 6, 2022

FOTO: Bupati Ketapang, Martin Rantan.

PRANUSA.ID– Bupati Ketapang, Kalimantan Barat Martin Rantan meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Peningkatan tersebut di antaranya mencakup kedisiplinan, kreativitas, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

“Di antaranya mulai disiplin masuk kerja yang bisa ditandai dengan absen secara elektronik. Demikian juga dengan pakta integritas harus dilakukan secara tertulis. Jadi bukan berdasarkan omong saja, tetapi orang yang benar-benar mampu membuat perubahan. Ini harus bisa diukur dengan fakta integritas yang tertulis,” katanya Martin Rantan dalam keterangan yang dirilis Antara.

Ia meminta setiap pelayanan yang dilaksanakan di semua bidang harus bisa memuaskan masyarakat. Demikian juga dalam melaksanakan pekerjaan selalu mengacu kepada aturan yang berlaku, baik undang-undang (UU), peraturan pemerintah maupun peraturan daerah. Jangan sampai terjadi kecelakaan administrasi.

“Jangan sampai terjadi kecelakaan administrasi, namanya sebuah kecelakaan bisa jadi akibat kelalaian. Mulai tahun 2022 harus benar-benar tertib administrasi. Pada 2021 untuk disposisi kepala dinas saja masih ada yang kurang tepat,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan perombakan secara besar-besaran di awal 2022. Pihaknya akan melakukan mutasi pada eselon II eselon II, pengawas ataupun fungsional hingga staf agar penempatan tugas ASN bisa merata.

Ia mencontohkan di kecamatan jumlah ASN sangat terbatas, sementara di perkotaan malah banyak. Begitu juga di perangkat daerah, ada beberapa perangkat daerah, bidang yang hanya memiliki satu atau dua orang staf.

“Jika pembangunan kurang memuaskan, justru yang disoroti masyarakat adalah bupati bukan nama kepala dinas, nama Kabid atau pun PNS yang disoroti masyarakat. Justru nama kepala daerah yang selalu disalahkan. Karena itu, tahun 2022, seluruh ASN diminta bekerja maksimal,” tegas Martin.

“Termasuk, melalui absensi secara elektronik yang bisa memantau kehadiran ASN serta diikuti kinerja yang bisa mendukung kerja pelayanan. Jangan sampai setelah absen langsung pergi, tanpa melakukan aktivitas pelayanan. Semua harus benar-benar terpantau, pegawai itu sudah digaji,” lanjutnya.

Ia tidak menginginkan ASN tak produktif, seperti misalnya sering alasan ke luar ruangan kerja hanya untuk menjemput anak sekolah. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja agar menyebarkan informan. Tujuannya untuk memantau ASN yang berpakaian dinas di luar kantor saat jam kerja.

“Seorang abdi negara harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Waktu pengabdian yang cukup lama dalam birokrasi, diharapkan mampu mengukir prestasi. Jangan hanya pandai bicara, tapi tidak ada hasilnya,” jelasnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Hapus Denda Pelanggan, Dirut PDAM Ende: Langkah Strategis Penyelamatan Perusahaan
ENDE – Perumda Tirta Kelimutu (PDAM) Ende secara resmi meluncurkan…
Kapolres Kudus Benarkan Bupati Pati Diperiksa Intensif Pasca Terjaring OTT KPK
KUDUS – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan intensif…
Perjelas Pasal 8 UU Pers, MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dikriminalisasi
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa wartawan tidak dapat…
Rupiah Selasa Pagi Melemah ke Level Rp16.985 per Dolar AS
JAKARTA – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada…
Noel Ebenezer: Saya Tidak Mau Cengeng Minta Amnesti ke Prabowo
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan…